Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Nusron Tantang Agus Rahardjo Tunjukkan Bukti Jokowi Minta Kasus e-KTP Disetop
1 Desember 2023 18:05 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Sekretaris TKN Prabowo-Gibran Nusron Wahid buka suara soal Eks Ketua KPK Agus Raharjo yang mengaku pernah diminta Presiden Jokowi untuk menghentikan kasus e-KTP yang menjerat Setya Novanto.
ADVERTISEMENT
Nusron meminta kepada Agus untuk membuktikan hal itu jika memang benar adanya.
"Kalau sudah, tinggal buktikan dong kalau dia benar-benar dilakukan itu, jam berapa, di mana, pukul berapa, foto di mana, CCTV-nya ada apa tidak, dibuktikan, kalau memang seperti itu yang bersangkutan merasa itu," kata Nusron kepada wartawan di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Jumat (1/12).
Nusron menegaskan pengakuan sepihak itu harus dibuktikan. Pasalnya, pengakuan sepihak itu tidak menurutnya tidak diperbolehkan.
"Makanya KPK atau alat hukum itu baru bisa menjadi bukti yang konkret kalau 2 alat bukti. Kalau hanya sepihak kan enggak mungkin," ucapnya.
Lebih jauh, politikus Partai Golkar itu meminta Agus mengungkap bukti itu jika memilikinya, tidak hanya klaim.
"Ya kalau memang Pak Agus Raharjo mempunyai bukti-bukti itu ya silakan diungkap kalau memang dia mengatakan itu, jangan hanya klaim-klaim saja dan rumor kalau sifatnya itu," pungkas dia.
ADVERTISEMENT
Ketua KPK periode 2015-2019 Agus Rahardjo mengungkapkan pernah dipanggil oleh Presiden Jokowi untuk menghentikan kasus e-KTP dengan tersangka Setya Novanto. Dia menyebut Jokowi saat itu marah dan minta kasus dihentikan.
Saat itu, Agus bertemu dengan Jokowi didampingi Pratikno. Dia masuk lewat pintu samping agar tidak bertemu dengan wartawan.
“Presiden sudah marah menginginkan, karena baru masuk itu beliau sudah ngomong, ‘hentikan!’,” tutur Agus dalam wawancara di acara Rosi KompasTV.
"Kan saya heran, yang dihentikan apanya? Setelah saya duduk ternyata saya baru tahu kalau yang (Jokowi) suruh hentikan itu adalah kasusnya Pak Setnov,” lanjut Agus.