Nusron Wahid Temui Kapolri, Pemberantasan Mafia Tanah Jadi Bahasan Utama

8 November 2024 13:19 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaiukan keterangan pers saat menerima audiensi dari Kementerian ATR di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (8/11/2024). Foto: Thomas Bosco/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaiukan keterangan pers saat menerima audiensi dari Kementerian ATR di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (8/11/2024). Foto: Thomas Bosco/kumparan
ADVERTISEMENT
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menemui Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Keduanya bertemu untuk memastikan penindakan mafia tanah terus berjalan dengan baik.
ADVERTISEMENT
"Kami dari Kementerian ATR/BPN untuk koordinasi tentang strategi berbagai isu-isu tentang kejahatan di bidang pertanahan. Kalau bahasa bapak-bapak ibu sekalian adalah mafia tanah, salah satunya yang kita bahas," ujar Nusron di Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Jumat (8/11).
Nusron mengatakan, penindakan terhadap mafia tanah ini sangat penting termasuk bagi para investor yang akan masuk. Dengan adanya pemberantasan mafia tanah dan kepastian hukum, investor tak akan ragu untuk datang.
"Terutama keamanan dalam rangka melakukan eksekusi pemberantasan tanah maupun mengamankan dan memberikan kepastian kepada masyarakat tentang hak-hak perdata pertanahan dan juga kepastian kepada investor," jelas dia.
"Supaya investor yang datang ke sini mau berusaha di sini, beraktivitas ekonomi di sini, menjadi nyaman dan tidak terganggu dengan adanya ulah-ulah mafia tanah yang setiap hari dengan berbagai akal menggugat status pertanahannya," tambah Nusron.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaiukan keterangan pers saat menerima audiensi dari Kementerian ATR di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (8/11/2024). Foto: Thomas Bosco/kumparan
Ketua Bidang Keagamaan dan Kerohanian Golkar itu menegaskan, ke depannya akan menerapkan prinsip zero tolerence untuk menumpas mafia tanah. Penggunaan undang-undang tindak pidana pencucian uang (TPPU) pun akan digunakan untuk memberikan efek jera hingga ke akar-akarnya.
ADVERTISEMENT
"Kita gas terus dan yang sudah terbukti salah akan kita kenakan pasal berlapis, tidak hanya tindak pidana umum, tapi kita akan kejar sampai TPPU-nya, sampai penggunaan duitnya, tempat menyimpan duitnya supaya dikembalikan kepada negara, kalau itu tanah negara, kalau itu tanahnya rakyat supaya dikembalikan kepada rakyat," sambungnya.
Tak cuma itu, konflik tanah tak jarang menimbulkan kerusuhan. Penindakan juga sering berujung pada kericuhan. Hal ini yang ini diminimalisir ke depan.
"Kami dengan beliau sudah sepakat sejauh ini berusaha untuk mengeliminasi atau mengurangi gesekan. Menyelesaikan masalah ini dengan mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan. Itu yang kita dahulukan. Kalau nilai-nilai eksekusi itu belakangan, kalau dialog dengan berbasis kemanusiaan sudah mentok," jelas Nusron.
Dalam kesempatan ini, Nusron juga mengundang Sigit untuk memberikan pemaparan dan pandangan dalam Rakor Pemberantasan Mafia Tanah pada 14 dan 15 November tahun 2024.
ADVERTISEMENT
Sementara, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan siap mendukung upaya-upaya kementerian dalam menumpas mafia tanah. Bahkan mengaku akan membentuk satgas untuk menindaklanjuti inisiatif kementerian Nusron.
"Kami akan support penuh dan segera akan kita bentuk satgas bersama untuk mendukung program kebijakan dari Bapak Menteri ATR. Mungkin itu yang bisa saya sampaikan. Terima kasih," kata Sigit.
Dalam pertemuan ini, Nusron ditemani oleh Wamen ATR-BPN Ossy Dermawan.
Sementara Sigit ditemani oleh jajaran pejabat utama Mabes Polri, seperti Astama Ops Polri Irjen Verdianto Iskandar Bitticaca, Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim, Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho, Wakabareskrim Polri Irjen Asep Edi, dan Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro. Pertemuan berlangsung di Gedung Rupatama Mabes Polri.
ADVERTISEMENT