Nyemplung ke Kolam Bundaran HI, Aktivis Lingkungan Hidup Diangkut Polisi

6 Oktober 2023 13:23 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sejumlah aktivis Greenpeace Indonesia membawa boneka gurita raksasa saat menggelar aksi kampanye tanpa oligarki di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta, Jumat (6/10/2023). Foto: Muhammad Adimaja/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah aktivis Greenpeace Indonesia membawa boneka gurita raksasa saat menggelar aksi kampanye tanpa oligarki di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta, Jumat (6/10/2023). Foto: Muhammad Adimaja/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Polres Metro Jakarta Pusat mengamankan 12 aktivis dari organisasi lingkungan internasional, Greenpeace, yang berunjuk rasa di kolam Bundaran HI, Jakarta Pusat.
ADVERTISEMENT
Seperti dikutip dari antara, para aktivis ini diamankan lantaran pada Jumat (5/10) pagi memasukkan alat peraga demo ke dalam kolam. Mereka juga ikut nyemplung ke dalam kolam.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin mengatakan, para aktivis membawa atribut berupa ornamen gurita raksasa yang bertuliskan oligarki yang kemudian dimasukkan ke dalam kolam Bundaran HI.
"Sekitar 10 sampai 12 orang menceburkan diri dengan memasukkan barang-barang tersebut langsung kita amankan," kata Komarudin saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.
Sejumlah aktivis Greenpeace Indonesia membawa boneka gurita raksasa saat menggelar aksi kampanye tanpa oligarki di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta, Jumat (6/10/2023). Foto: Muhammad Adimaja/ANTARA FOTO
Komarudin menjelaskan, unjuk rasa itu dimulai sekitar pukul 05.00-05.30 WIB dengan belasan orang yang merupakan aktivis Greenpeace datang ke Bundaran HI dengan membawa atribut ornamen gurita raksasa tersebut.
Sejumlah petugas pun telah memberikan imbauan kepada aktivis, namun tidak diindahkan. Akhirnya, petugas membawa para aktivis ke Polsek Menteng untuk diperiksa lebih lanjut.
ADVERTISEMENT
Komarudin juga menambahkan unjuk rasa yang dilakukan Greenpeace tersebut melanggar hukum lantaran tidak mengantongi izin dari pihak kepolisian.
Ia menegaskan pihaknya tidak melarang penyampaian pendapat di muka umum, namun harus tetap mengikuti aturan, salah satunya mengajukan izin kepada kepolisian.
Selain itu, ia juga mengimbau bahwa kebebasan berpendapat tidak bisa diartikan sebagai bebas sebebasnya, termasuk pada tempat melakukan unjuk rasa.
"Ada tempat-tempat dalam pelaksanaan pendapat di muka umum, jadi kebebasan berpendapat itu jangan diartikan sebebas-bebasnya, ada aturan di dalamnya yang harus dipatuhi oleh setiap warga negara karena itu undang-undang dibuat," kata Komarudin.
Berdasarkan video yang diunggah dari akun Instagram resmi Greenpeace @greenpeaceid, ornamen gurita yang diberi nama Monster Gurita Oligarki itu ditempatkan di dalam kolam Bundaran HI.
ADVERTISEMENT
Ornamen gurita berwarna merah tersebut tampak mencengkeram patung manusia yang mengenakan jas hitam. Ornamen juga dilengkapi dengan sejumlah poster berisi tuntutan, seperti "Pilih Bumi, bukan Oligarki".