Obat Kuat Aneka Jenis serta Kosmetik Ilegal Dimusnahkan BBPOM Surabaya

19 Desember 2022 16:29 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Surabaya musnahkan berbagai jenis produk ilegal dengan nilai total 5,6 miliar, Senin (19/12/2022). Foto: Farusma Okta Verdian/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Surabaya musnahkan berbagai jenis produk ilegal dengan nilai total 5,6 miliar, Senin (19/12/2022). Foto: Farusma Okta Verdian/kumparan
ADVERTISEMENT
Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Surabaya musnahkan berbagai jenis produk ilegal, Senin (19/12). Total produk ilegal yang dimusnahkan yaitu senilai 5,6 miliar rupiah.
ADVERTISEMENT
Kepala BBPOM Surabaya, Rustyawati, mengatakan, barang bukti produk ilegal yang dimusnahkan berasal dari 10 perkara. Semuanya telah diputuskan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
“[Produk ilegal yang dimusnahkan sudah inkrah dan sudah ada pemutusan pengadilan. Total yang dimusnahkan kalau nilai ekonominya 5,6 miliar,” kata Rustyawati dalam jumpa pers, Senin (19/12).
Rustyawati menjelaskan, ada 911 produk kosmetik ilegal yang terdiri dari 210.282 pcs senilai Rp4.333.407.950; 202 merk obat tradisional ilegal 47.593 pcs senilai Rp675.694.000.
Kemudian, sembilan produk bahan pangan tanpa izin edar sebanyak 75.005 pcs dengan nilai Rp622.380.000; obat keras 549 produk berjumlah 900 pcs dengan nilai Rp28.393.000; dan dua produk obat tanpa izin edar sebanyak 26 pcs senilai Rp28.393.000.
Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Surabaya musnahkan berbagai jenis produk ilegal dengan nilai total 5,6 miliar, Senin (19/12/2022). Foto: Farusma Okta Verdian/kumparan
“Untuk total produk yang dimusnahkan ada 1.673 item, 333.806 pcs. Paling banyak kosmetik, sebarannya paling banyak di Surabaya,” jelasnya.
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut, Rustyawati menyampaikan, temuan produk ilegal tersebut kebanyakan ditemukan di pasar tradisional dan toko jamu.
“Rata-rata produk ini dijual enggak di apotek, karena pengawasan kami ketat. jadi kalau mereka menjual pasti sanksi kami tegas. Ini dijualnya di pasar, kios jamu kecil yang bukanya malam,” ujar dia.
Dia menambahkan, BBPOM Surabaya akan terus melakukan pembinaan kepada para pedagang produk ilegal.
Hal ini lantaran kandungan pada produk-produk ilegal tersebut dapat membahayakan bagi konsumen.
“Aspek pembinaan kami berikan terus menerus, kadang kami lakukan penindakan, tapi kios kecil hanya menjual eceran. Jadi nanti ditarik, kita cari lagi siapa yang distributornya atau produsennya,” pungkasnya.