Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
ADVERTISEMENT
Demi menikahi kekasih hati, AS (43) tega menjambret emak-emak di siang bolong. Pengemudi ojek online di Makassar, Sulawesi Selatan, itu berakhir di kantor polisi.
ADVERTISEMENT
AS ini nekat nyambi jadi pelaku kejahatan lantaran terhimpit ekonomi.
"Saya mau menikah, lagi kumpul-kumpul uang. Jadi cari uang dengan ojol dan jambret. Kebetulan, saya duda anak dua. Sudah ada perempuan yang ingin dilamar. Secepatnya dilamar kalau terkumpul uang," kata AS kepada wartawan saat ditemui di Polsek Panakkukang, Rabu (24/7).
AS menjambret emak-emak yang sedang jalan kaki di Jalan Ance Dg Ngoyo, Kota Makassar. Adapun yang dijambret yakni tas berisi satu handphone, uang tunai, dan beberapa surat-surat penting lainnya.
Aksinya itu sempat terekam kamera pemantau CCTV. Rekaman tersebut viral di media sosial.
Kanit Reskrim Polsek Panakukkang, Iptu Sangkala, menyebut setelah mendapatkan laporan korban, pihaknya langsung bergerak.
Kemudian, dalam kurang dari 24 jam, pelaku pun ditangkap di Jalan Abdullah Daeng Sirua, Panakkukang, Kota Makassar, Sulsel, pada Selasa (23/7) malam.
ADVERTISEMENT
"Iya sempat viral rekaman CCTV-nya. Jadi kami pun langsung bergerak meringkus pelaku," kata Sangkala.
Sangkala menyebut AS adalah residivis dalam kasus yang sama. Dia sudah kerap keluar masuk penjara.
Untuk kali ini, AS menjambret karena mencari uang untuk modal menikah untuk kedua kalinya. "Alasannya butuh uang menikah," sebut Sangkala.
Atas perbuatannya, AS disangkakan pasal 365 KUHP dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara.