Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Oknum Brimob di Medan Diduga Pukul Tukang Becak hingga Lumpuh
22 Mei 2024 17:45 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Seorang oknum Brimob inisial RGH di Kota Medan diduga menganiaya tukang becak, Tumpol Simanjuntak (56 tahun). RGH diduga memukul korban menggunakan batu.
ADVERTISEMENT
Anak korban, Tanti Simanjuntak (27 tahun) mengatakan, kejadian ini terjadi di Gang Saudara, Jalan Harapasti, Kecamatan Medan Denai, pada 25 November 2023 lalu.
Saat itu, sekitar pukul 03.00 WIB, korban hendak pergi untuk mengambil bantuan beras di sebuah toko roti. Ia memang tiap hari mengantre untuk mengambil beras 1 kg.
Namun, saat itu korban tidak dapat melanjutkan perjalanan lantaran diduga pelaku tidur di pinggir jalan. Akibatnya, becak Tumpol tak bisa lewat.
“Dia tidur di depan rumah tepatnya di atas kereta (motor). Jadi bapak ini mau lewat bilang ‘lae geser dikit,” kata Tanti di Polda Sumut pada Rabu (22/5).
“Dia merasa terganggu dan dia marah jadinya dia langsung kejer [kejar]. Saat itu ayah saya lari, becaknya ditinggal,” sambungnya.
ADVERTISEMENT
Kata Tanti, sempat terjadi cekcok keduanya. Lalu, warga sekitar melerai.
Korban pun sempat berlari menyelamatkan diri dengan kembali ke rumah. Namun, oknum Brimob tersebut masih dikejar.
“Gak tahunya dikejarnya. Dia (Tumpol) sudah merasa lelah untuk lari jadi pas di pojok jalan didapatnya bapak ini, dihajarnya dipukul dengan batu di bagian kepala,” tuturnya.
Kata Tanti, usai kejadian tak ada perubahan kondisi fisik dari Tumpol. Hingga pada 27 Maret lalu, Tumpol mengalami penurunan kesehatan fisik.
Saat dicek ke rumah sakit, ternyata pembuluh darah Tumpol robek di bagian kepala. Korban juga mengalami kelumpuhan pada bagian tangan sampai kaki.
“Kalau ke situ (menduga penyebab robeknya) kami belum ada. Tapi yang jelas ada video penganiayaannya,” kata dia.
ADVERTISEMENT
“Bagian pembuluh darah yang robek tepat di bagian yang dipukul oleh polisi itu,” sambungnya.
Atas kejadian ini, korban dan keluarganya didampingi kuasa hukumnya membuat laporan ke SPKT Polda Sumut. Mereka juga berencana membuat laporan ke Propam Polda Sumut.
“Langkah kami selanjutnya mendaftar ke Propam,” kata Kuasa Hukum Tumpol, Rio Naibaho.
Terkait hal itu, Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP Sonny Siregar mengaku akan mengecek laporan tersebut.
“Segera kami cek,” kata Sonny saat ditemui di kantornya