Olah TKP Pemerkosaan Dokter Priguna di RSHS Bandung, Polisi Ambil Sampel Swab

11 April 2025 22:52 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Karo Labdokkes Pusdokkes Polri Brigjen Pol Sumy Hastry Purwantry, Kabid Dokkes Polda Jabar Kombes Pol Nariyana tiba di RSHS Bandung, Jumat (11/4/2025). Foto: Robby Bouceu/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Karo Labdokkes Pusdokkes Polri Brigjen Pol Sumy Hastry Purwantry, Kabid Dokkes Polda Jabar Kombes Pol Nariyana tiba di RSHS Bandung, Jumat (11/4/2025). Foto: Robby Bouceu/kumparan
ADVERTISEMENT
Polisi telah melakukan olah TKP, di sebuah ruangan di lantai 7 Gedung Ibu dan Anak RSHS Bandung. Ruangan ini adalah tempat Priguna Anugerah Nugraha (31), dokter residen PPDS Unpad, memperkosa korbannya.
ADVERTISEMENT
Proses pengecekan TKP berlangsung sejak sore hingga Jumat (11/4) petang.
Dalam kesempatan itu, polisi mengambil sampel swab dari sejumlah titik di ruangan tersebut, seperti tempat tidur. Nantinya, sampel bakal dicek oleh Puslabfor Polri sehingga diperoleh temuan-temuan untuk proses penyelidikan.
“Di tempat-tempat tidur, ruang perawatan yang belum digunakan, di tempat tidur yang dipakai, tadi coba diswab menggunakan metode tertentu sehingga nanti akan ada temuan-temuan,” kata Ditreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan kepada wartawan Jumat (11/4).
“Kemarin baru TKP awal, kemarin kita menemukan obat secara kasat mata, barusan lebih teliti lagi menggunakan metode tertentu untuk dilakukan swab di tempat tidur dan sebagainya,” ucapnya.
Selain sampel swab, Surawan menyebut sejumlah obat turut dibawa dari ruangan itu. Nantinya, itu akan menjadi tambahan barang bukti yang sebelumnya sudah disita pada olah TKP pertama, seperti obat-obatan termasuk obat bius, alat suntik, hingga pakaian.
ADVERTISEMENT
Tampang Dokter PPDS pemerkosa keluarga pasien di RSHS berbaju tahanan. Foto: Dok. Istimewa
“Penyidik sudah mengamankan obat-obatan. Ada beberapa yang kita temukan di ruangan. Iya sementara itu (lima jenis obat) yang ditemukan (dari hasil olah TKP kedua),” jelas dia.
“Ada beberapa (obat bius) yang kita temukan di ruangan. (Jumlahnya) Tidak terlalu banyak juga, cukup untuk membius. Waktu bius, ada yang lama, ada yang sejam, sampai tiga jam lebih,” imbuh Surawan.

Apakah RSHS Bisa Terseret?

Disinggung terkait kemungkinan pihak RSHS terseret dalam kasus, Surawan menyebut belum ditemukan unsur keterlibatannya.
Tim anestesi bekerja dalam tim. Namun, untuk kasus ini, tersangka melakukannya secara sendiri. Tanpa sepengetahuan yang lain.
Adapun TKP di gedung Ibu dan Anak atau MCHC RSHS merupakan bangunan baru yang belum digunakan dan kondisinya tidak dikunci. Rencananya difungsikan untuk merawat pasien anak dan perempuan. Priguna diduga memanfaatkan situasi tersebut.
ADVERTISEMENT
“(Pengawasan) lemah juga tidak, cukup. Barangkali memang sudah mempelajari situasi, dia (tersangka) kan naik lift ke lantai 6 kemudian naik tangga,” jelas Surawan.
“Kita sedang analisa, sedang pelajari UU Kedokteran, nanti kita gelarkan juga, kita evaluasi terkait apakah ada (pelanggaran) UU kesehatan atau kedokteran,” pungkasnya.