Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Oposisi Korsel Berencana Makzulkan Plt Presiden karena Tolak Selidiki Yoon
24 Desember 2024 13:53 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Partai Demokrat (DP), oposisi utama Korea Selatan, berencana memakzulkan penjabat presiden sementara, Han Duck-soo. Keputusan ini diambil setelah Han menolak menandatangani undang-undang untuk menyelidiki tindakan Presiden Yoon Suk-yeol yang sebelumnya dimakzulkan.
ADVERTISEMENT
“Penjabat Presiden Han menolak menyetujui undang-undang penuntutan khusus. Ini hanya bisa ditafsirkan sebagai upaya untuk menunda proses,” ujar pemimpin fraksi DP, Park Chan-dae, dalam konferensi pers, Selasa (23/12).
Han menjabat sebagai plt presiden setelah Yoon dimakzulkan oleh parlemen pada 14 Desember.
Kini, Yoon menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi terkait kelanjutan posisinya sebagai presiden.
Konflik Politik Memanas
DP menetapkan Malam Natal sebagai batas waktu bagi Han untuk mengesahkan dua undang-undang: Penyelidikan atas pemberlakuan darurat militer oleh Yoon, serta dugaan korupsi yang melibatkan istrinya, Kim Keon-hee.
Namun, Han berkukuh agar pembahasan dilakukan secara bipartisan.
Respons itu memicu kemarahan oposisi. Mereka menganggap Han mencoba memperpanjang krisis politik.
“Jika Han tidak segera mengambil tindakan, kami akan melanjutkan proses pemakzulan,” tegas Park.
ADVERTISEMENT
Respons Partai Berkuasa
Partai Kekuatan Rakyat yang mendukung Yoon menilai langkah DP sebagai ancaman politik. Mereka juga mengingatkan bahwa saat ini, di bawah kepemimpinan Han, AS baru saja memulai komunikasi strategis dengan Korsel.
Sementara itu, Yoon tetap diam sejak pemakzulannya.
Fokusnya kini tertuju pada persidangan di Mahkamah Konstitusi yang akan menentukan apakah ia akan kembali memimpin atau secara permanen diberhentikan dari jabatannya.