Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Orang Kantoran di Sudirman Tanggapi Aturan Pembagian Jam Masuk Kantor: Berat!
10 Juli 2023 17:40 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Okta menyebut kalau nantinya kebijakan itu diterapkan dan dia kedapatan sif siang, dia merasa dirugikan karena jam kerjanya jadi lebih panjang.
Padahal menurutnya, baik di antara kedua jam masuk yang ditawarkan tersebut, dia harus tetap bangun sama-sama di pagi hari.
"Kalau saya sih jadi memberatkan, ya. Karena kerja jam 10 sama jam 8 itu kan bangunnya sama-sama pagi. Waktu yang dihabiskan di jalan sama-sama juga. Jadi mending pagi sekalian aja sih," jelas Okta, Senin (10/7).
"Negatifnya, kalo semisalnya saya kebagian sif yang siang, berarti kan saya pulangnya lebih molor juga," sambungnya.
Dia mengaku masih ragu apakah aturan ini dapat mengurangi kemacetan di Jakarta. Dia membandingkan wacana aturan sif masuk kerja ini dengan yang sudah terlaksana saat pandemi.
ADVERTISEMENT
"Saya setuju-setuju aja, cuman agak sanksi beneran bisa mengurai, berdampak apa enggak gitu. Kalau dulu kan pas pandemi kan kantor-kantor kan ada yang WFH. Nah kalo ini kan tetap full WFO tapi jamnya dibagi. Enggak tahu deh efeknya," tutupnya.
Selain Okta, ada Satya (27), karyawan swasta yang bekerja di kawasan Bundaran HI juga memberikan tanggapannya. Dia sendiri berada di pihak netral dan berharap pemerintah bisa mengkaji aturan itu lebih dalam sebelum diterapkan nantinya.
"Kalo gue tidak bisa bilang setuju atau tidak setuju sebelum ada basic kebijakan yang jelas. Gue tidak bisa, ini sebenarnyakan baik atau enggak gitu, works atau enggak. Jadi harus dikaji lagi," ujar Satya.