Orang Tua Anak Korban Penyanderaan di Pospol Pejaten Muncul dan Lapor Polisi

29 Oktober 2024 11:01 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Begini suasana di sekitar pospol Pejaten saat anak berusia 5 tahun disandera oleh seseorang. Foto: Syawal Febrian Darisman/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Begini suasana di sekitar pospol Pejaten saat anak berusia 5 tahun disandera oleh seseorang. Foto: Syawal Febrian Darisman/kumparan
ADVERTISEMENT
Orang tua bocah perempuan yang menjadi korban penyanderaan oleh Indra Jaya (54) di pos polisi kawasan Pejaten telah membuat laporan polisi di Polres Jakarta Timur.
ADVERTISEMENT
Kapolres Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly mengatakan atas pelaporan itu, kasus yang sebelumnya ditangani di Polres Jakarta Selatan pun diambil alih ke Jaktim.
"Iya benar [dilimpahkan ke Polres Jakarta Timur]," ujar Nicolas saat dikonfirmasi Selasa (29/10).
Lebih lanjut, Kasat Reskrim Polres Jakarta Timur AKBP Armunanto Hutahaean, mengatakan tindak lanjut kepolisian atas laporan itu adalah menyediakan pendampingan kepada korban.
"Dan sekarang sedang dilakukan pemeriksaan di unit PPA dan memberi pendampingan kepada anak korban," ujarnya.
Untuk diketahui, Indra disebutkan sebagai rekan bisnis dari orang tua korban. Dia awalnya meminta izin untuk membawa korban dari rumah orang tuanya di Cakung, Jakarta Timur, ke rumah sepupu Indra pada Minggu (27/10).
Selain itu, dari keterangan polisi disebutkan, Indra pun ke rumah sepupu untuk meminjam motor dan berkeliling Jakarta mulai dari jam 19.00 WIB hingga esok hari pada Senin (28/10) sekitar pukul 05.00 WIB.
ADVERTISEMENT
Aksi penyanderaan pun terjadi pada pukul 10.00 WIB. Setelah berhasil ditangani petugas, diketahui bahwa Indra melakukan aksinya karena mengalami halusinasi akibat efek memakai narkoba jenis sabu.