OTT Pejabat Basarnas Diduga Suap Pengadaan Barang Jasa, Ada Uang yang Disita KPK

25 Juli 2023 19:58 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi KPK. Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi KPK. Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
ADVERTISEMENT
KPK menangkap pejabat Basarnas dalam OTT yang digelar di Bekasi dan Jakarta. Operasi senyap itu diduga terkait suap pengadaan barang dan jasa.
ADVERTISEMENT
"Dugaan penyerahan uang terkait tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Selasa (25/7).
Diduga, penangkapan dilakukan usai transaksi dilakukan. KPK mengamankan uang dalam peristiwa itu. Nominal uang masih dihitung.
"Iya, ada [uang yang diamankan]," ujar plt juru bicara KPK, Ali Fikri.
Selain pejabat Basarnas, ada juga pihak swasta yang turut diamankan dalam OTT tersebut. Belum diketahui identitas para pihak yang diamankan itu. Basarnas pun belum berkomentar.
Saat ini, para pihak yang diamankan masih berstatus Terperiksa. KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak tersebut.
"Kami masih memiliki waktu sesuai ketentuan untuk menentukan sikap berikutnya terhadap hasil kegiatan tangkap tangan dimaksud. Perkembangan akan disampaikan besok," ujar Ali.
ADVERTISEMENT