Pacul Heran Agus Rahardjo Baru Ngaku Diminta Setop Kasus Setnov: Apa Motifnya?

5 Desember 2023 18:10 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Tengah, Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul. Foto: Intan Alliva Khansa/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Tengah, Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul. Foto: Intan Alliva Khansa/kumparan
ADVERTISEMENT
Ketua Komisi III DPR dari Fraksi PDIP, Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul, mengaku heran eks Ketua KPK Agus Rahardjo tiba-tiba mengaku diminta Presiden Jokowi menyetop kasus e-KTP yang menyeret Setya Novanto. Ia menilai, seharusnya pernyataan itu dilontarkan saat Agus masih menjabat sebagai Ketua KPK.
ADVERTISEMENT
"Kalau mau itu diperjelas ya boleh-boleh saja. Ini kan barang kedaluwarsa kan gitu lho. Kan ini omongan orang kedaluwarsa, mestinya dulu ketika dia jadi Ketua KPK ngomong, kan gitu," ucap Pacul di Gedung DPR, Senayan, Selasa (5/12).
Pacul menyebut, saat ini DPR belum membahas pernyataan Agus tersebut. Apalagi status kasus Setya Novanto sudah inkrah.
"Ya bisa saja kan kita punya rapat internal. Lah gimana nyatanya kalau faktanya sudah inkrah, sudah selesai, itu ngapain sih ngomongin? Motifnya apa coba? Kalau bicara motif ngomong, apa motifnya Pak Agus? Kita juga belum tahu ini motifnya," tutur Ketua Bappilu PDIP itu.
Ketua KPK Agus Rahardjo saat Konfrensi pres menggagas perubahan UU pemberantasan tindak pidana korupsi di Gedung KPK, Jakarta. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
Jika pernyataan Agus itu adalah fakta, kata Pacul, seharusnya dari awal ia tak perlu takut menyampaikannya ke publik. Apalagi Agus adalah bagian dari penegak hukum.
ADVERTISEMENT
"Takut gimana, orang ketakutan kalau ngomong kebenaran apalagi penegakan hukum kok takut," pungkas Pacul.
Sebelumnya Agus Rahardjo mengaku pernah diajak bicara Jokowi untuk menyetop kasus Setya Novanto pada 2017 di Istana. Namun Jokowi membantah dirinya bertemu dengan Agus di Istana dan meminta agar kasus e-KTP dihentikan.
"Ini yang pertama coba dilihat, dilihat di berita tahun 2017 di bulan November saya sampaikan saat itu Pak Novanto, Pak Setya Novanto ikuti proses hukum yang ada, jelas berita itu ada semuanya," ungkap Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (4/12).