Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Paman Afif: Petugas RS Bhayangkara Larang Bawa Jenazah, Polisi Larang Autopsi
3 Juli 2024 20:02 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Paman Afif Maulana, Riki Lesmana, mengaku sempat dihalang-halangi saat hendak mengambil jenazah keponakannya di RS Bhayangkara, Padang. Afif sebelumnya ditemukan tewas di bawah Jembatan Kuranji, Padang, diduga akibat dianiaya polisi.
ADVERTISEMENT
"Pertama saya mengambil jenazah, ya, dilarang-larang sama petugas," kata Riki di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (3/7).
Ia bercerita, awalnya jenazah Afif hendak diautopsi. Sudah ada perjanjian dengan dokter bahwa keluarga bisa menyaksikan langsung proses autopsi.
"Habis selesai autopsi, mau bawa pulang jenazah, dilarang lagi sama petugas, sama dokter. 'Bang, pokoknya jenazah harus di sini, dimandikan, langsung dikafanin ya'," ungkap Riki menirukan ucapan petugas.
"'Kenapa bu? Pokoknya pihak keluarga harus bawa jenazahnya pulang, soalnya dia keponakan aku'. 'Oh nggak bisa bang. Sekampung pun abang bawa saya tampung di sini, yang penting di sini dikafanin Cuma liat wajahnya aja'," sambungnya.
Ketika itu, Riki menyebut, kebetulan sedang ada tahanan yang tengah dirawat di rumah sakit tersebut. Namun, tiba-tiba tahanan itu kabur.
ADVERTISEMENT
"Nah, di sana ribut-ribut pas kehilangan tahanan polsek di sana kan ada dirawat. Ada yang kabur, tahanan. Nah, di sana bisa saya ambil ponakan saya ini," beber dia.
Polisi Larang Autopsi
Tak berhenti di situ, Riki mengatakan, kejanggalan lainnya juga dirasakan setelah ia berhasil membawa pulang jenazah Afif.
Kepada Riki, polisi itu meminta agar keluarga tidak mengautopsi ulang jenazah Afif.
"Itu pun ditakut-takutin juga sama polisi. Kalau bisa jangan diautopsi ulang. Kalau diautopsi ulang harus pribadi bayar lagi bang, Rp 20 juta. Sama pihak kepolisian ngomong sama saya," tambah dia.