PAN Dukung Polri Selidiki Gagal Ginjal Akut: Kalau Ada yang Salah, Tindak Tegas

24 Oktober 2022 14:10 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anggota Komisi IX DPR, Fraksi PAN, Saleh Partaonan Daulay. Foto: Dok. Pribadi
zoom-in-whitePerbesar
Anggota Komisi IX DPR, Fraksi PAN, Saleh Partaonan Daulay. Foto: Dok. Pribadi
ADVERTISEMENT
Anggota Komisi Kesehatan (IX) DPR Saleh Daulay mendesak Polri, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk melakukan penyelidikan terhadap kasus ginjal akut misterius.
ADVERTISEMENT
Sejauh ini, tercatat 133 anak meninggal dunia akibat penyakit tersebut yang diduga karena mengkonsumsi obat sirop dengan senyawa etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) yang melebihi ambang batas.
"Mendesak agar kepolisian RI bersama BPOM dan Kemenkes untuk segera melakukan penyelidikan terhadap kasus ini," ungkap Saleh dalam keterangannya, Senin (24/10).
Ia menegaskan, penyelidikan dilakukan untuk mengetahui apakah ada kesalahan dan unsur kesengajaan.
Saleh juga menilai pemerintah dalam hal ini Kemenkes dan BPOM belum bekerja secara maksimal. Keduanya dinilai saling menyalahkan.
Ilustrasi obat sirup. Foto: Shutterstock
"Kalau terbukti ada kesalahan dan unsur kesengajaan, maka harus segera ditindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku," ujarnya.
Di sisi lain, Saleh meminta Kemenkes dan BPOM tidak terburu-buru memusnahkan obat yang dicurigai saat ini. Ia mengimbau untuk menunggu kejelasan dan klarifikasi dari pihak terkait serta menunggu hasil dari penyelidikan obat-obat sirop tersebut.
ADVERTISEMENT
"Harus ada kejelasan dan klarifikasi terkait statusnya agar produsen obat-obatan itu tidak dirugikan. Karena isu yang berkembang saat ini belum tentu menguntungkan mereka. Sementara, obat mereka belum tentu juga salah," tandas Saleh.
Infografik Sebaran Kasus Gagal Ginjal di RI. Foto: kumparan