Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
PAN Minta Polisi Usut Kebocoran Data Kependudukan di Malang hingga Bogor
10 Juni 2021 15:30 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Politikus PAN, Guspardi Gaus, meminta aparat penegak hukum segera bertindak dalam menyikapi bocornya data kependudukan yang terjadi di sejumlah kabupaten/kota.
ADVERTISEMENT
Pria yang juga merupakan anggota Komisi II DPR itu menegaskan, perlu ada penyelidikan dalam kasus ini. Sebab, bisa saja persoalan serupa terjadi di wilayah lainnya.
"Jadi terhadap kebocoran data yang terjadi di beberapa kabupaten-kota itu pihak aparat penegak hukum harus memproses melakukan penyelidikan, penyidikan kenapa sampai terjadi kebocoran harus dilakukan secara proaktif," kata Guspardi, Kamis (10/6).
"Jangan sampai terjadi kebocoran data di berbagai kabupaten kota. Cukup lah yang beberapa ada ini," tambahnya.
Guspardi menambahkan, jika hasil dari investigasi menunjukkan ada unsur pidana, ia meminta pihak yang terlibat harus dihukum.
"Kalau seandainya itu masuk ke ranah hukum dan merugikan banyak orang dan ada unsur unsur pidananya kenapa tidak harus (pidana). Kepolisian juga harus profesional," kata Guspardi.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Kemendagri mengakui ada data kependudukan yang bocor. Data tersebut berasal dari Kabupaten Malang, Kabupaten Subang, Kota Bogor dan Kabupaten Bekasi.
Kebocoran data kependudukan tersebut terjadi karena adanya peretasan empat server milik Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil di empat lokasi tersebut.
Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, dirinya sudah melakukan evaluasi terhadap masalah ini. Ia menyebut masalah ini sudah diketahui seminggu yang lalu.
"Sudah teratasi sejak pekan lalu," kata Zudan.
Zudan menjelasakan, Dukcapil sudah melakukan evaluasi terhadap empat layanan online Dukcapil. Sebab layanan itu memang memiliki masalah dalam aspek pengamanan data.