Panglima TNI dan Komnas HAM Tanda Tangani MoU: Penyuluhan HAM Diberikan ke TNI

28 Oktober 2024 18:34 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto dan Ketua Komnas HAM Dr. Atnike Nova Sigiro menghadiri Nota Kesepahaman tentang Pemajuan dan Perlindungan HAM di Lingkungan TNI bertempat di Kantor Komnas HAM RI, Jakarta Pusat, Senin (28/10/2024). Foto: Puspen TNI
zoom-in-whitePerbesar
Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto dan Ketua Komnas HAM Dr. Atnike Nova Sigiro menghadiri Nota Kesepahaman tentang Pemajuan dan Perlindungan HAM di Lingkungan TNI bertempat di Kantor Komnas HAM RI, Jakarta Pusat, Senin (28/10/2024). Foto: Puspen TNI
ADVERTISEMENT
Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto dan Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menandatangani MoU untuk Peningkatan Kerja sama Pemajuan dan Perlindungan HAM di TNI.
ADVERTISEMENT
Dalam siaran pers Puspen TNI, Senin (28/10), langkah ini dilakukan TNI dalam upaya memperkuat sinergi di bidang perlindungan hak asasi manusia.
Acara digelar di Ruang Pleno Utama Lantai 3 Kantor Komnas HAM RI, Jl. Latuharhary No. 4B, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (28/10).
Dalam sambutannya, Panglima TNI menyampaikan bahwa tujuan kerja sama adalah mencerminkan komitmen bersama dalam pemajuan dan perlindungan HAM khususnya di lingkungan TNI, memperkuat standar operasional TNI yang sesuai dengan prinsip, dan norma HAM.
Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto dan Ketua Komnas HAM Dr. Atnike Nova Sigiro menandatangani Nota Kesepahaman tentang Pemajuan dan Perlindungan HAM di Lingkungan TNI bertempat di Kantor Komnas HAM RI, Jakarta Pusat, Senin (28/10/2024). Foto: Puspen TNI
Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto dan Ketua Komnas HAM Dr. Atnike Nova Sigiro menandatangani Nota Kesepahaman tentang Pemajuan dan Perlindungan HAM di Lingkungan TNI bertempat di Kantor Komnas HAM RI, Jakarta Pusat, Senin (28/10/2024). Foto: Puspen TNI
“Adapun harapan dari TNI ini tidak hanya menjadi simbol, tetapi diwujudkan dalam bentuk perjanjian kerja sama yang konkret dan akan terus dievaluasi setiap 3 (tiga) tahun untuk memastikan apakah kegiatan ini efektif atau tidak,” ucap Panglima TNI.
ADVERTISEMENT
Nota Kesepahaman ini mencakup komitmen bidang pendidikan, pelatihan, dan penyuluhan HAM, pengkajian dan penelitian HAM, pertukaran data dan/atau informasi secara terbatas terkait pengaduan masyarakat serta kerja sama lain yang disepakati oleh kedua belah pihak.
Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto dan Ketua Komnas HAM Dr. Atnike Nova Sigiro menghadiri Nota Kesepahaman tentang Pemajuan dan Perlindungan HAM di Lingkungan TNI bertempat di Kantor Komnas HAM RI, Jakarta Pusat, Senin (28/10/2024). Foto: Puspen TNI
Suasana acara penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Pemajuan dan Perlindungan HAM di Lingkungan TNI bertempat di Kantor Komnas HAM RI, Jakarta Pusat, Senin (28/10/2024). Foto: Puspen TNI
Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto dan Ketua Komnas HAM Dr. Atnike Nova Sigiro menghadiri Nota Kesepahaman tentang Pemajuan dan Perlindungan HAM di Lingkungan TNI bertempat di Kantor Komnas HAM RI, Jakarta Pusat, Senin (28/10/2024). Foto: Puspen TNI
Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memberikan sambutan saat menghadiri acara Nota Kesepahaman tentang Pemajuan dan Perlindungan HAM di Lingkungan TNI bertempat di Kantor Komnas HAM RI, Jakarta Pusat, Senin (28/10/2024). Foto: Puspen TNI
Serta dapat diperpanjang berdasarkan kesepakatan dan penilaian bersama dari kedua belah pihak.
ADVERTISEMENT
"Kita lakukan penyuluhan di lingkungan TNI sejak pendidikan, sejak pembentukan pendidikan dan rekrutmen personel TNI, tamtama bintara perwira Akademi Militer, AAL, AAU, perwira PK, itu di pada bulan-bulan pertama diberikan materi HAM supaya dia paham tentang prosedur yang harus dilakukan oleh TNI sehingga tidak melanggar HAM," tegas Panglima TNI
Turut hadir pada Penandatanganan Nota Kesepahaman tersebut di antaranya Irjen TNI, Kabais TNI, Asrenum Panglima TNI, Asintel Panglima TNI, Asops Panglima TNI, Kababinkum TNI, Danpuspom TNI, Wakapuspen TNI, Wakil Ketua Eksternal Komnas HAM, Wakil Ketua Internal Komnas HAM, Koordinator Subkomisi Penegakan HAM, Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan, Komisioner Pengaduan dan undangan lainnya.
ADVERTISEMENT