Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Panglima TNI Kecewa Kabasarnas Tersangka: Masih Ada Korupsi di Lingkungan TNI
28 Juli 2023 17:09 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Danpuspom TNI Marsekal Muda TNI Agung Handoko mendatangi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Jumat (28/7) sore. Ia didampingi rombongan dari Mabes TNI.
ADVERTISEMENT
Kedatangan Danpuspom TNI dan rombongan ini dalam rangka membahas penetapan tersangka terhadap Kabasarnas Marsdya TNI Henri Alfiandi oleh KPK. Henri diduga 'mengakali' sejumlah pengadaan proyek dalam sistem lelang elektronik LPSE di Basarnas.
Dalam konferensi pers, KPK menyampaikan bahwa Henri diduga menerima suap hingga Rp 88,3 miliar. Uang itu diduga merupakan fee dari sejumlah pengerjaan proyek dari hasil lelang di Basarnas. Diduga, ada fee sebesar 10 persen dari setiap proyek.
Agung Handoko mengatakan, masalah yang menjerat Henri sudah dibahas bersama dalam pertemuan dengan pihak KPK.
"Tadi sudah disampaikan oleh kita dalam pertemuan di atas terkait dengan kejadian atau tindak pidana korupsi yang terjadi di Basarnas," kata Agung dalam konferensi pers di KPK.
ADVERTISEMENT
"Jadi kita aparat penegak hukum, KPK, maupun lingkungan TNI adalah Polisi Militer dalam hal ini, kita koordinasi dalam permasalahan ini agar lebih baik lagi," tambah dia.
Agung kemudian menyampaikan pesan dari Panglima TNI Laksamana Yudo Margono. Menurutnya, Yudo kecewa karena kasus korupsi masih terjadi di lingkungan TNI.
"Dan yang perlu saya tegaskan, terus terang dengan ada kejadian tangkap tangan ini, Panglima sangat kecewa karena kenapa? korupsi masih terjadi di lingkungan TNI," kata Agung.
"Itu perlu ditegaskan, Panglima sangat commit (commitment) dengan masalah penegakan hukum khususnya korupsi yang perlu rekan-rekan catat semua dalam proses penyelesaian terhadap prajurit TNI yang terlibat masalah ini," ucap Agung.
Lebih jauh, Agung memastikan penanganan kasus ini di Mabes TNI akan dilakukan secara transparan.
ADVERTISEMENT
Proses hukum terhadap Henri dan Afri yang sudah dijerat tersangka, dilimpahkan KPK kepada Puspom Mabes TNI mengingat status militer mereka. KPK hanya mengusut dugaan suap dengan tersangka pihak swasta dari kalangan sipil saja.
"Kita dari penyidikan di lingkungan TNI akan dilaksanakan dengan transparan, rekan-rekan media silakan mengikuti prosesnya sampai selesai," tutur Agung.