Pansel Buka Seleksi Calon Anggota Ombudsman 2021-2026, Pendaftaran Mulai 27 Juli

24 Juli 2020 16:33 WIB
clock
Diperbarui 4 Agustus 2020 7:22 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Konpres Pansel Ombudsman di Gedung Sekretariat Negara. Foto: Fahrian Saleh-kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Konpres Pansel Ombudsman di Gedung Sekretariat Negara. Foto: Fahrian Saleh-kumparan
ADVERTISEMENT
Panitia seleksi pemilihan calon anggota Ombudsman periode 2021-2026 mulai bekerja. Pembentukan pansel ini berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 65/P Tahun 2020 tanggal 2 Juli 2020.
ADVERTISEMENT
Presiden Jokowi menunjuk Chandra M Hamzah sebagai Ketua Pansel Ombudsman. Chandra yang juga merangkap sebagai anggota mengatakan seleksi dibuka mulai 27 Juli 2020. Tata cara dan syarat pendaftaran bisa dilihat di website www. setneg.go.id.
"Seleksi sendiri dimulai pada 27 Juli sampai 18 Agustus 2020," kata Chandra kepada wartawan secara virtual, Jumat (24/7).
Setelah melakukan pendaftaran, Chandra Hamzah menuturkan para calon anggota Ombudsman akan menjalani sejumlah tes sebanyak empat tahapan.
Dia menambahkan, dari empat tes awal ini, tim pansel menargetkan dapat menyaring sekitar 36 calon anggota ombudsman terpilih. Sebelum nantinya dilakukan tes wawancara terakhir terhadap 36 orang tersebut.
"Kemudian tahapan tahapan berikutnya adalah seleksi administratif tentu saja kemudian ada tes tertulis, kemudian ada pembuatan makalah, kemudian ada tes profile assesment, lalu terakhir kita harapkan dapat 36 calon," ucap Chandra.
ADVERTISEMENT
Acara Catatan Awal Tahun Ombudsman dengan Tajuk “Ngopi Bareng Ombudsman” di Gedung Ombudsman Jl. HR. Rasuna Said, Kuningan, Jakarta. Foto: Reki Febrian/kumparan
"Nah dari 36 calon itu kita lakukan tes wawancara," sambungnya.
Nantinya, calon yang lolos tes wawancara akan dikerucutkan kembali menjadi 18 calon. Selanjutnya, setelah proses seleksi yang dilaksanakan oleh pemerintah rampung dilakukan, 18 nama itu akan dikirimkan Presiden kepada DPR.
"Tes wawancara adalah tahap akhir dari sisi pemerintah untuk menghasilkan 18 nama. Nah 18 nama inilah yang akan diserahkan oleh Presiden kepada DPR untuk mendapatkan 9 nama calon anggota Ombudsman," ungkap Chandra.
Dari rentetan seleksi itu, eks Pimpinan KPK itu berharap tim pansel dapat menemukan calon terbaik yang nantinya dapat mendongkrak kinerja Ombudsman RI menjadi lebih baik lagi.
"Kami harapkan kami bisa mendapatkan nama-nama calon yang berkualitas, sehingga siapa pun uang dipilih memang bagus semua sehingga mohon dukungan teman semuanya," kata Chandra
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Presiden Jokowi telah mengumumkan nama-nama yang ia percaya masuk dalam Pansel Ombudsman. Nama itu di antaranya Chandra M Hamzah sebagai Ketua merangkap anggota, Muhammad Yusuf Ateh sebagai Wakil Ketua merangkap anggota, Juri Ardiantoro sebagai anggota, Francisia Saveria Sika Ery Seda sebagai anggota dan Abdul Ghaffar Rozin sebagai anggota.
-----