Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Paradise Papers: Membongkar Skema Kerja Negeri-negeri Surga Pajak
8 November 2017 14:59 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:14 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Dalam 13,4 juta dokumen yang pertama kali diperoleh surat kabar Jerman Süddeutsche Zeitung, beberapa nama penting dunia disebut mengalirkan uang dalam jumlah luar biasa banyak ke negara-negara suaka pajak (tax haven).
Tentunya, negara-negara tax haven yang dimaksud adalah macam Panama, Bermuda, Cayman Islands, British Virgin Islands, Swiss, hingga yang jarang terdengar macam Isle of Man di Laut Irlandia.
***
Menteri Perdagangan Amerika Serikat Wilbur Ross, misalnya. Ia disebut mendapatkan keuntungan sebanyak 68 juta dolar AS yang sebagian berasal dari perusahaan energi Rusia bernama Sibur. Perusahaan Sibur ini sebagian sahamnya dimiliki oleh menantu Presiden Rusia, Vladimir Putin.
Ceritanya: Wilbur Ross memiliki perusahaan ekuitas bernama W.L Ross & Co. Nah, Ross, melalui perusahaan ekuitasnya itu, memiliki saham di sebuah perusahaan pengiriman barang bernama Navigator. Meski begitu, hubungan perusahaan ekuitas Ross dan Navigator tak terbentuk langsung. Di sinilah Appleby berperan.
ADVERTISEMENT
Perusahaan ekuitas milik Wilbur Ross ternyata salah satu klien dari Appleby. Firma hukum tersebut kemudian membangun beberapa buah perusahaan cangkang yang beroperasi di Cayman Islands. Lewat perusahaan cangkang itulah, uang dari perusahaan W.L Ross & Co mengalir menjadi salah satu saham terbesar Navigator.
Masalah tak berhenti sampai di situ. Salah satu klien terbesar Navigator ini adalah Sibur, perusahaan minyak dan gas Rusia. Sibur dimiliki oleh taipan-taipan dan oligarki Rusia, macam Leonid Mikhelson dan Gennady Timchenko --yang keduanya disebut-sebut sebagai rekan dekat Putin. Terlebih, sebagian saham Sibur juga dimiliki oleh Kirill Shamalov, suami Katerina Tikhonova, anak perempuan Putin.
Mengapa hal tersebut menjadi masalah? Karena, sejak tahun 2014, AS dan Uni Eropa telah menjatuhkan sanksi ekonomi terhadap Rusia akibat langkahnya menganeksasi Krimea, bagian dari Ukraina. Sanksi ekonomi itu dengan jelas melarang AS (atau siapapun di dalamnya) untuk menggelar kerja sama ekonomi dengan Rusia.
ADVERTISEMENT
Tapi Wilbur Ross tak demikian. Padahal saat diuji sebelum menjadi Menteri Perdagangan AS, Ross tak menyebut punya saham di Navigator, apalagi mengatakan punya hubungan bisnis dengan Rusia. Nyatanya, sejak 2014 Ross diuntungkan sebesar 68 juta dolar AS karena kesepakatannya dengan Rusia itu.
Ini tentu saja tak sejalan dengan kebijakan sanksi ekonomi AS. Selain itu, kelakuan Ross yang terkuak di Paradise Papers memungkinkan munculnya conflict of interest dari Ross sendiri dan kebijakan negaranya.
Di sini, peran Appleby amat penting dalam menyalurkan uang Ross via W.L Ross & Co, ke perusahaan-perusahaan di dunia tanpa perlu membuat pemasukan Ross dikenai pajak AS. Firma hukum macam Appleby hanya satu dari banyak entitas yang menyediakan jasa pembuatan perusahaan cangkang di negara-negara tax haven macam Bermuda, Cayman Islands, British Virgin Islands, dan Isle of Man.
ADVERTISEMENT
Dan cerita soal tax evasion serta tax avoidance terus berakhir di negara-negara tersebut, negara-negara berpenduduk kecil yang kerap disebut sebagai tax haven country (negara suaka pajak).
Dalam rilis yang dikeluarkan Oxfam Internasional pada akhir 2016, 15 negara dinobatkan sebagai negara suaka pajak terburuk di dunia. Terburuk di sini, tentu saja, apabila dilihat dari sudut pandang bahwa keberadaan mereka dinilai Oxfam semakin meningkatkan jurang disparitas antara si kaya dan si miskin.
Ke-15 negara tersebut adalah (1) Bermuda (2) Cayman Islands (3) Belanda (4) Swiss (5) Singapura (6) Irlandia (7) Luksemburg (8) Curaçao (9) Hong Kong (10) Siprus (11) Kepulauan Bahama (12) Jersey (13) Barbados, (14) Mauritius dan (15) British Virgin Islands.
ADVERTISEMENT
Yang kemudian kerap ditanyakan adalah, mengapa hanya negara-negara itu saja yang menjadi negara suaka pajak?
Apa untungnya mereka menjadi negara suaka pajak?
Apakah tak ada langkah internasional untuk menghentikan praktik negara-negara tersebut, yang pada banyak kesempatan menimbulkan kerugian bagi negara duit berasal?
Skema Kerja Tax Haven
Menurut J.R. Hines dalam jurnalnya, Do tax havens flourish?, yang diterbitkan MIT Press tahun 2005, tax haven bisa diterjemahkan sebagai teritori yang menawarkan rasio pajak rendah, atau bahkan nihil sama sekali, yang bertujuan untuk menarik sebanyak-banyaknya investor asing.
Investor dari luar negeri ini akan memilih untuk menyimpan dan mengedarkan uangnya ke negara-negara tax haven ketimbang kehilangan uang karena pajak yang tinggi apabila menyimpang uang tersebut di negara asalnya.
ADVERTISEMENT
Hal tersebut kerap disebut skema tax avoidance. Berbeda dengan tax evasion, tax avoidance tak selalu ilegal. Indonesia, misalnya, tak mengatur secara khusus pelarangan pembuatan perusahaan cangkang. Hal tersebut, dinilai para pelaku bisnis di Indonesia, kerap mempermudah mereka menjalankan bisnis dengan mitra luar negeri.
Untuk menjalankan skema tersebut, negara tax havens memiliki beberapa cara. Yang pertama, corporate profit-shifting. Cara ini dilakukan ketika sebuah perusahaan multinasional mendaftarkan perusahaan pusatnya di negara-negara tax haven yang yurisdiksinya menetapkan suku pajak rendah. Perusahaan tersebut akan mencatatkan keuntungannya di negara tersebut, dan tak membawa uang untung ke negara asal --meskipun banyak produksinya dilakukan di negara yang bukan tax haven tersebut.
Inilah yang dilakukan perusahaan macam Google dan Facebook --yang mendaftarkan kantor pusat mereka di Dublin, Irlandia, yang menurut Oxfam berada di peringkat enam tax haven terburuk di dunia-- untuk menurunkan setoran pajak perusahaan global mereka.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, individu juga punya cara untuk melakukan tax avoidance. Seseorang hanya perlu tinggal dan berdomisili di sebuah negara tax haven untuk menghindari pajak tinggi di negaranya. Biasanya, skema ini dilakukan oleh selebriti dan atlet kelas dunia.
Misalnya saja mendiang David Bowie yang pindah ke Swiss pada 1976 untuk menghindari pajak penghasilan sebesar 83 persen yang ditetapkan pemerintah Inggris ke selebriti top macam dia. Selain Bowie, ada pula nama Lewis Hamilton dan Phil Collins yang juga pindah tempat tinggal ke Swiss. Nama terakhir pindah ke negara tax haven itu pada 1997, dengan alasan ia kecewa pada jalannya pemilu yang memenangkan partai buruh. Meski begitu, banyak pihak yang percaya ia hanya ingin memanfaatkan tingkat pajak Swiss yang rendah.
ADVERTISEMENT
Selain cara-cara tersebut, ada pula beberapa cara lain seperti menginvestasikan aset mereka ke trustee --pihak ketiga independen yang dipercaya pemilik aset untuk mengelola aset mereka. Aset ini bisa dikembalikan secara bertahap dalam jangka waktu yang ditentukan, ke beneficiary (penerima) --yang bisa saja merupakan pihak yang memberikan aset ke trustee pada awalnya.
Atau, trustee ini akan menggunakan aset tersebut sebagai modal untuk melakukan kegiatan usaha lain --biasanya lewat perusahaan cangkang (shell corporation). Skema ini akan membuat aset awal menghasilkan untung, dan keuntungan dari bisnis oleh trustee ini tak terkena pajak.
Pada sebagian besar kasus di Paradise Papers, firma hukum Appleby menjalankan fungsi sebagai trustee dalam beberapa skema ini.
Berbagai skema ini tentu sangat menguntungkan pemilik aset yang pajak di negara asalnya terlampau tinggi. Pun begitu bagi negara tax haven yang kedatangan uang dalam jumlah banyak dengan relatif mudah.
ADVERTISEMENT
Untuk mengelola aset tersebut, korporasi macam Appleby di negara tax haven jelas mematok biaya tertentu yang menjadi pemasukan mereka.
Akibatnya, negara yang termasuk tax haven menikmati pertumbuhan ekonomi cukup kencang selama 25 tahun terakhir. Keadaan ini tak akan cepat berubah, mengingat saat ini jumlah uang di dunia yang singgah ke negara-negara tax haven justru terus meningkat.
Berdasarkan temuan National Bureau of Economic Research yang dirilis September 2017, uang yang berada di negara tax havens saat ini telah mencapai 10 persen GDP seluruh negara dunia . Angka tersebut berarti sekitar 7,4 triliun dolar AS, atau Rp 100.018 triliun. Ini naik signifikan dari kurun waktu 2000-2015, yang persentasenya hanya mencapai 8 persen GDP dunia.
Keuntungan Menjadi Tax Haven
ADVERTISEMENT
Seperti yang telah disinggung di atas, negara-negara yang menjadi tax haven memperoleh keuntungan besar dari kerja gelapnya ini.
Masuknya sejumlah uang besar ini memberikan keuntungan nyata bagi negara-negara tax haven. J.R. Hines dalam penelitiannya pada 2005 menyebut, ekonomi negara-negara tax haven mengalami rata-rata pertumbuhan tahunan sebesar 3,3 persen tahun 1982 hingga 1999. Angka tersebut cukup tinggi dibandingkan negara-negara non-tax haven yang hanya mengalami pertumbuhan ekonomi sebesar 1,4 persen --lebih rendah 1,9 persen dibanding mereka yang tax haven.
Intinya, meskipun kehilangan pemasukan dari pajak perusahaan dan individu, pemasukan negara tax haven tetap tinggi. Bagaimana bisa?
Masuknya Tenaga Kerja
Kehadiran banyak perusahaan di negara yang punya rasio pajak rendah juga pada akhirnya memberikan banyak lowongan pekerjaan. Begitu pula dengan banyaknya firma hukum yang bertugas mendirikan perusahaan cangkang yang tentunya membutuhkan tenaga administratif. Ini menghadirkan peluang kerja bagi masyarakat di negara tax haven.
ADVERTISEMENT
Sebagai contoh adalah kesepakatan pajak antara Apple dan Irlandia, tempat kantor pusatnya sempat berada (awal November ini, Apple memutuskan pindah ke Jersey karena Irlandia memutuskan mengubah kebijakan pajaknya). Sebelumnya, pemerintah Irlandia setuju agar Apple hanya dikenakan pajak dengan rasio sebesar 0,05 persen saja.
Tahun 2011, Apple sempat mendapatkan keuntungan sebesar 16 juta euro (senilai Rp 250 miliar). Irlandia sendiri juga mendapat keuntungan dari kesepakatan ini. Apple menjadi perusahaan yang mempekerjakan masyarakat Irlandia dengan jumlah paling besar dibandingkan perusahaan lain yang ada di negara tersebut. Lebih dari 6.000 karyawan asal Irlandia bekerja di Apple karena kesepakatan ini.
Custom and Import Duties
Negara-negara tax haven juga mendapatkan untung dari barang-barang impor ke negaranya. Rendahnya pemasukan fiskal dari korporasi dan pribadi, disubsidi dengan pajak cukai barang impor yang sangat tinggi, yang disebut dengan custom and import duties.
ADVERTISEMENT
Biaya Izin Pendaftaran dan Pembaruan Izin
Selain itu, masih ada Corporate Registration and Renewal Fees. Dalam jurnal terbitan IMF yang berjudul Republic of San Marino: Selected Issues for the 2010 Article IV Consultation (2011), dijelaskan bahwa ada 600 ribu perusahaan offshore yang terdaftar di British Virgin Islands. Pada awal 2016, The Guardian juga sempat melaporkan ada lebih dari 100 ribu perusahaan serupa di Cayman Islands.
Bayangkan saja, populasi di Cayman Islands dan British Virgin Islands apabila dijumlahkan tak sampai 100 ribu orang. Ini berarti ada tujuh perusahaan untuk setiap manusia di dua negara tersebut.
Memang, negara-negara tax haven tak menetapkan pajak pendapatan perusahaan di negara mereka. Meski begitu, negara-negara tersebut tetap mendapatkan untung dari apa yang dinamakan biaya registrasi (registration fee) bagi perusahaan cangkang yang mendaftarkan izin mereka di negara itu untuk pertama kali. Mereka juga harus membayar lagi setiap tahunnya untuk biaya pembaruan izin (renewal fee).
ADVERTISEMENT
Masih ada juga biaya lain yang dikenakan negara tax haven ke perusahaan-perusahaan di negara mereka, tergantung dari tipe bisnis. Misalnya, perusahaan perbankan dan yang bergerak di sektor finansial akan diwajibkan membayar izin khusus untuk bergerak di industri tersebut. Biaya-biaya demikian juga dikenakan pada tipe-tipe perusahaan lain, yang pada akhirnya menjadi substitusi pajak pendapatan perusahaan bagi negara tax haven tersebut.
Sebagai contohnya, perkiraan pemasukan yang diterima British Virgin Islands dari biaya-biaya tersebut mencapai 200 juta dolar per tahun .
Biaya Izin Keluar Turis
Yang terakhir, ada pula departure taxes. Hadirnya banyak perusahaan di negara-negara tax haven, dengan kebanyakan negara berada di wilayah kepulauan Karibia yang cantik nan eksotis, membuat kedatangan turis-turis asing bukan pemandangan langka. Hal tersebut lantas dimanfaatkan dengan memberlakukan pajak bagi turis ketika hendak keluar dari negara itu.
ADVERTISEMENT
Gara-gara pemasukan itulah, negara-negara tax haven --meski tak punya pemasukan dari pajak pendapatan korporasi dan individu-- tetap bisa hidup. Makmur, bahkan. Seperti ditunjukkan data Bank Dunia, sembilan dari 13 yurisdiksi paling kaya di dunia terdiri dari negara tax heaven.
Mengapa Indonesia Tak Jadi Tax Haven Saja?
Yang jadi pertanyaan: mengapa, kalau memang menjadi tax haven itu menguntungkan, tak banyak negara atau wilayah lain yang menjadi tax haven baru?
Jawabannya: tak semua negara bisa menjadi tax haven. Ada beberapa syarat yang wajib dipenuhi:
Populasi Harus Kecil
Untuk menjadi tax haven, populasi negara harus dibuat sekecil mungkin. Sederhananya, apabila jumlah populasi banyak, tentu beban pemerintah juga tinggi untuk memberikan jaminan sosial, pendidikan, kesehatan, dan segala macam pelayanan publik yang non-profitable.
ADVERTISEMENT
Ini akan membuat kebijakan pajak rendah bagi uang yang masuk dari luar negeri, menjadi tak masuk akal --sebab negara akan butuh cukup banyak uang dari investasi tersebut. Dan ketika pajak dari uang luar negeri dinaikkan, otomatis syarat utama sebagai tax haven gugur.
Mutu Pemerintahan Harus Baik
Dari penelitian yang dilakukan Dhammika Dharmapala dan James R. Hines berjudul Which countries become tax havens? (2009), ada korelasi positif antara baiknya mutu pemerintahan dengan kemungkinan negara tersebut menjadi tax haven. Ini, menurut jurnal tersebut, mungkin disebabkan oleh beberapa hal.
Salah satunya, di negara dengan mutu pemerintahan buruk, pemerintahan tersebut punya kemampuan terbatas dalam memperoleh pendapatan pajak. Oleh sebab itu, mereka terus bergantung pada pajak pemasukan korporasi.
ADVERTISEMENT
Selain itu, di negara dengan pemerintahan buruk, tingkat korupsi juga tinggi. Ini membuat negara tersebut bertahan dengan suku bunga pajak tinggi, untuk mempertahankan bargaining position pejabat mereka di depan pelaku bisnis, untuk melakukan suap dan korupsi. Dengan kebijakan pajak tinggi, suap dapat membuat pajak korporasi turun. Beda cerita apabila pajak sudah terlanjur rendah, pejabat-pejabat korup ini tak memiliki posisi strategis di upaya pengurangan pajak mitra bisnis.
Jaminan Stabilitas Politik dan Keamanan yang Mumpuni
Dengan populasi yang sedikit, tentu butuh kekuatan militer kuat untuk menghindarkan intervensi entitas lain yang tak terima dengan aktivitas tax haven mereka. Maka, bukanlah suatu kebetulan apabila wilayah tax haven macam Swiss, Bermuda, sampai British Virgin Islands punya jaminan keamanan yang bisa diandalkan.
ADVERTISEMENT
Swiss tergabung dalam NATO, yang menjanjikan turunnya militer negara anggota lain apabila salah satu anggotanya diserang musuh. Sementara wilayah macam Bermuda, British Virgin Islands, maupun Cayman Islands secara hukum masih merupakan bagian dari Inggris. Maka, apa yang dilakukan Inggris saat Falkland Islands diserang Argentina, akan dilakukan pula oleh Inggris ketika pulau macam Cayman dan Virgin diserang negara lain.
Selain tiga hal tersebut, ada pula alasan lain yang membuat negara-negara tak menjadi tax havens: sebab menjadi tax haven punya kerugiannya tersendiri. Apa saja?
Kerugian Menjadi Tax Haven
Yang jelas, menjadi negara suaka pajak punya ancaman tersendiri. Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) dan G-20, misalnya, pada 2009 mengeluarkan “daftar hitam” berisi teritori mana saja yang menolak untuk membagikan informasi pajak dari segala investasi yang mengalir di negaranya.
ADVERTISEMENT
Uni Eropa pun sedang membahas hal ini, sekaligus tengah memutuskan hukuman apa yang akan dikenakan pada negara-negara tax haven tersebut.
Negara-negara yang masuk dalam daftar hitam ini rencananya akan dihadapkan pada dua risiko . Pertama, kemungkinan sanksi ekonomi dari Uni Eropa, PBB, maupun negara-negara yang menyetujui daftar hitam tersebut. Kedua, penyetopan bantuan ekonomi dari organisasi internasional macam PBB dan IMF terhadap negara-negara tersebut.
Langkah keras tersebut memang relatif beralasan. Berdasarkan data Oxfam , skema tax avoidance yang menyertakan peran negara-negara tax haven, merugikan negara-negara miskin dunia hampir 100 miliar dolar per tahunnya. Uang tersebut cukup untuk membiayai pendidikan 124 juta anak-anak yang putus sekolah dan mampu membiayai beban dana kesehatan yang dapat mencegah kematian 6 juta anak setiap tahunnya.
ADVERTISEMENT
Selain itu, menjadi negara tax haven berarti juga harus siap dengan permasalahan sosial akibat kemunculan aliran uang tak terbatas ke negaranya. The Atlantic dalam artikelnya berjudul Tax Haven Curse menjelaskan banyaknya masalah di level akar rumput negara-negara tax haven tersebut.
Misalnya saja, naiknya ketersediaan lapangan pekerjaan di negara-negara tax haven tak melulu menguntungkan warga lokal. Di Luksemburg, 60 persen pekerja mereka justru dikuasai orang asing. Pun terdapat tingkat gaji berbeda antara pekerja asing dan lokal. Ini justru semakin memperkuat sentimen asing vs lokal di negara kecil tersebut --memunculkan ketimpangan sosial dan merongrong stabilitas politik.
Dampak lain gara-gara tax haven ini adalah kesenjangan ekonomi yang makin tinggi --bahkan di negara-negara tax haven itu sendiri. Di Panama, lebih dari sepertiga penduduk hidup di bawah ambang batas kemiskinan .
Berdasarkan estimasi Bank Dunia, 25 persen penduduk Panama tidak memiliki sanitasi yang layak. Sebanyak 11 persen mengalami malnutrisi. Bahkan, penduduk lokal yang berkulit gelap --sebanyak 13 persen dari populasi-- sama sekali tak diuntungkan dengan berkembangnya bisnis permainan pajak ini. Akses terhadap air bersih dan jaminan kesehatan juga masih sangat buruk.
ADVERTISEMENT
Hal ini terjadi karena keuntungan dari menjadi tax haven tetap terkonsentrasi di kalangan elite --pebisnis multinasional dan pejabat politik nasional. Mereka tentu saja tak mau kondisi yang menguntungkan mereka itu berubah, betapapun mengalirnya uang dari luar negeri tak dinikmati masyarakatnya.
Dengan ketimpangan yang berkembang, angka kekerasan di Panama misal, terus naik. Angka pembunuhan naik dua kali lipat dari 2006 ke 2012 . Sebanyak 22 persen populasi menjadi korban kriminalitas dalam waktu empat bulan pada 2012.
Selain itu, korupsi masih menjadi masalah nyata di negeri itu. Menjadi luaran dari temuan penelitian Dharmapala dan Hines, korupsi marak di level pejabat lokal yang tak cukup penting untuk berada di kalangan pejabat elite nasional.
ADVERTISEMENT
Korupsi dalam bentuk suap dilakukan terkait peredaran narkotika yang singgah di Panama sebelum dipasarkan di Amerika Utara. Peredaran narkotika ini meningkat seiring banyaknya kartel narkoba di negara-negara Amerika Latin yang mencuci uang lewat perusahaan-perusahaan cangkang di tax haven macam Panama.
Lantas apakah tak ada usaha dari politisi lokal untuk melawan hal ini? Sayangnya, keuntungan menjadi tax haven yang dinikmati kalangan elite sulit sekali dikesampingkan.
Seperti yang dikatakan seorang nelayan di Cook Islands --salah satu negara tax haven lain, pundi-pundi yang mengalir dengan menjadi tax haven tak bisa begitu saja direlakan para elite di negaranya.
“Mereka telah mengantongi pemerintah kami. Kami benci apa yang telah mereka lakukan terhadap negeri ini.”
ADVERTISEMENT
===============
Simak ulasan mendalam lainnya dengan mengikuti topik Outline !