Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Paripurna DPR Setujui Pimpinan dan Dewas KPK Periode Tahun 2024-2029
5 Desember 2024 10:54 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
DPR menyetujui lima pimpinan dan lima dewan pengawas (dewas) KPK Periode Tahun 2024-2029. Keputusan ini diambil dalam Rapat Paripurna (Rapur), di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (5/12).
ADVERTISEMENT
"Sidang dewan yang kami hormati sekarang perkenankan kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah laporan Komisi 3 DPR RI atas hasil uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon pimpinan KPK dan Dewan Pengawas KPK masa jabatan 2024-2029 dapat disetujui?" tanya Ketua DPR Puan Maharani kepada para hadirin Paripurna, Kamis (5/12).
"Setuju," ucap para hadirin.
Sebelumnya, Ketua Komisi III Habiburokhman menyampaikan hasil fit and proper test kepada para calon pimpinan dan dewan KPK. Dari hasil laporan itu, terpilihlah 5 pimpinan KPK dan 5 orang dewas KPK.
Puan berharap para pimpinan dan dewan pengawas baru ini dapat bertanggung jawab dan menjaga independensi selama menjabat.
Komisi III DPR memilih lima pimpinan KPK periode 2024-2029, Kamis (21/11). Penetapan dilakukan usai Komisi Hukum rampung melakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) kepada para calon Pimpinan KPK.
ADVERTISEMENT
Dalam melakukan pemilihan, Komisi III melakukan pemungutan suara alias voting terhadap 10 calon Pimpinan KPK. Lima pimpinan yang terpilih:
Sementara cadewas terpilih adalah: