Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
PDIP: Ada 386 Kasus Kades di Jateng Diintimidasi, Bentuk 10 Ribu Posko Hukum
6 November 2024 16:48 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
PDIP menemukan 386 kasus Kepala Desa (Kades) di Jawa Tengah yang dikumpulkan untuk memenangkan salah satu pasangan calon.
ADVERTISEMENT
Dari temuan tersebut, lima Kepala Desa Kabupaten Boyolali telah dilaporkan kepada Bawaslu.
Ketua DPP PDI Perjuangan Ronny B. Talapessy, mengungkapkan intimidasi diduga dilakukan aparat penegak hukum kepada kepala desa.
“Ada juga ditemukan bahwa, temuan kami 386 kasus di Jawa Tengah terkait kepala desa ini [dikumpulkan]. Di Kabupaten Boyolali, kami sudah melaporkan itu, ada lima camat yang terindikasi tidak netral,” ujar Ronny B. Talapessy dalam Diskusi Publik Indonesian Journalist of Law di Resto Muke Makassar, Jakarta Selatan, Rabu (4/11).
“Kami sudah melakukan penelusuran [kepada kepala desa tersebut] dan mereka posisinya adalah situasinya mereka ditekan oleh aparat penegak hukum untuk mendukung salah satu paslon,” sambungnya.
Sebagai bentuk pencegahan, PDIP membentuk 10.000 posko hukum untuk mengawasi keberlangsungan Pilkada dari segala bentuk intimidasi dan kecurangan.
ADVERTISEMENT
“Maka hal-hal yang kami lakukan di Jawa Tengah, kami membentuk posko hukum 10.000 posko. Itu adalah adanya di rumah-rumah masyarakat yang ikut mengawasi kecurangan-kecurangan atau intimidasi-intimidasi yang terjadi,” katanya.
Ronny berharap dengan adanya pengawasan ini, masyarakat dapat memilih pasangan calon berdasarkan hati nurani. Tanpa adanya intervensi yang dari pihak luar.
“Dan kami percaya bahwa, PDI Perjuangan percaya bahwa masyarakat bisa memilih dengan apa yang menjadi pilihan mereka, dan mereka harus bebas dari intervensi. Mereka bisa memilih dengan hati nurani mereka,” tandasnya.