Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
PDIP DKI: Naiknya NJOP Sangat Membebani Masyarakat Kurang Mampu
9 Juli 2018 15:38 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:07 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
“Jadi di satu sisi Pemprov ingin menggali pajak asli daerah dari masyarakat, di sisi lain kenaikan NJOP sangat membebankan warga di DKI, terutama yang kurang mampu,” kata Gembong, Senin, (9/7).
Gembong mengatakan sebelum meneken Pergub mengenai kenaikan NJOP seharusnya dikaji secara komprehensif. Sebab menurutnya naiknya NJOP juga berdampak dengan sulitnya memiliki rumah di Jakarta.
“Pasti berdampak ke sulitnya mendapatkan hunian di Jakarta. Kalau lihat kondisi ini kan sedang lesu-lesunya properti. Kalau katakanlah Pergub NJOP berdampak ekonomi luar biasa besar. Naikkan pendapatan asli daerah dengan ekonomi yang lesu, sangat bertolak belakang,” ujar Gembong.
Gembong menegaskan naiknya NJOP tidak bisa menjadi solusi dari program rumah DP 0 rupiah yang dijanjikan oleh Anies dan Sandi. Menurut Gembong setiap pemerintahan tentu merencanakan rumah murah bagi warga. Namun hal itu harus melihat skala prioritas.
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut Gembong mengungkapkan bahwa saat ini yang lebih menarik bagi masyarakat adalah rumah sewa daripada rumah DP 0 rupiah.
“Fakta di lapangan, rumah sewa masih jadi satu solusi yang efektif saat ini untuk menjangkau masyarakat yang kurang mampu. Sementara rumah dp 0 belum berjalan, rumah sewa tidak dijalankan. Sehingga program perumahan di Jakarta jadi stuck,” terang Gembong.
“Ini diperparah dengan kenaikan NJOP. Jadi tiga hal tadi, NJOP naik, rumah sewa enggak prioritas, rumah dp 0 rupiah belum berjalan. Bahkan menurut PDIP, sulit dijalankan,” tambahnya.
Untuk itu Gembong meminta agar Anies-Sandi melakukan evaluasi mengenai kenaikan NJOP. Selain itu Gembong meminta agar Pemprov tidak mudah mengeluarkan kebijakan yang tidak berpihak kepada masyarakat.
ADVERTISEMENT
“Evaluasi harus dilakukan, harus ada kajian lagi. Jangan terlalu mudah membuat kebijakan yang akhirnya malah menimbulkan problem di masyarakat. Lewat anggota Fraksi PDIP di komisi C tentang perpajakan, kita akan sampaikan evaluasi NJOP itu,” pungkasnya.