PDIP Kritik Polisi soal Rekapitulasi Pilkada Papua Tengah: Ada Dugaan Intervensi

14 Desember 2024 0:11 WIB
ยท
waktu baca 5 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Konferensi pers PDIP terkait dugaan pelanggaran proses Pilkada di Papua Tengah, Jumat (13/12).  Foto: Zamachsyari/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Konferensi pers PDIP terkait dugaan pelanggaran proses Pilkada di Papua Tengah, Jumat (13/12). Foto: Zamachsyari/kumparan
ADVERTISEMENT
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengungkapkan adanya dugaan kekerasan dan intervensi yang dilakukan oleh aparat kepolisian dalam proses rekapitulasi Pilkada di Kabupaten Paniai, Papua Tengah.
ADVERTISEMENT
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua DPP PDIP, Ronny Talapessy dalam konferensi pers yang digelar di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, pada Jumat (13/12) malam.
"Bahwa kami mendapatkan informasi dari saksi kami yang ada di Kabupaten Paniai, dalam proses rekapitulasi di tingkat Kabupaten Paniai, Provinsi Papua Tengah. Telah terjadi proses yang menurut kami di mana proses rekapitulasi, kami melihat bahwa ada intervensi dari kepolisian," kata Ronny.
Ronny menjelaskan, insiden tersebut terjadi pada Rabu (11/12) lalu di Kabupaten Paniai. PDIP menuding aparat kepolisian melakukan intimidasi dan kekerasan terhadap komisioner yang sedang bertugas. Dalam konferensi pers itu, Ronny juga menunjukkan sejumlah video yang diduga menjadi bukti kekerasan.
"Ya, di sini Kabag Ops yang bernama AKP Hendry Judo Manurung, S.Sos telah melakukan intervensi terhadap rekapitulasi yang sedang dilaksanakan di Kabupaten Paniai," ucap dia.
ADVERTISEMENT
Ronny menegaskan bahwa PDIP memiliki dokumen lengkap berupa salinan formulir C.hasil dan D.hasil dari kecamatan dan distrik yang menjadi bukti sah. Namun, ia menilai tindakan aparat kepolisian menghambat pleno di Papua Tengah.
"Kemudian kami melihat bahwa ini adalah upaya untuk menggagalkan pleno yang ada di Papua Tengah. Dan kami menduga dalam hal ini aparat kepolisian telah melakukan keberpihakan kepada salah satu pasangan calon gubernur yang ada di Papua Tengah," terang dia.
Atas insiden tersebut, PDIP meminta Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri untuk mengambil tindakan tegas. Mereka mendesak agar Kapolda Papua Tengah Brigjen Pol Alfred Papare, Kapolres Paniai Kompol Deddy A. Puhiri, dan Kabag Ops Polres Paniai AKP Hendry Joedo Manurung dicopot dari jabatannya.
ADVERTISEMENT
"Sehingga kami meminta kepada Kapolri atau kepada Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo agar mencopot Kapolda Papua Tengah, Brigjenpol Alfred Papera, dan juga Kapolres Paniai, Kompol Deddy A Buri, dan juga Kapagops Porlres Paniai, AKP Hendri Jodo Manurung," tandas dia.

Berikut kronologi lengkap dugaan pelanggaran:

Pukul 09.30 WIT

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Paniai serta Bawaslu Kabupaten Paniai masuk di dalam ruang persidangan Pleno Rekapitulasi Perhitungan suara Tingkat Distrik se-kabupaten Paniai. Terdapat juga di dalam ruangan Pleno, Para saksi dari 5 Calon kandidat Bupati/Wakil Bupati 4 Saksi dari Calon Kandidat Gubernur/Wakil Gubernur Provinsi Papua juga terdapat ketua-ketua PPD dan Pandis dari 24 Distrik Se-kabupaten Paniai.

Pukul 09.45 WIT

Ketua KPU Paniai, Sem Nawipa membuka Skor waktu untuk melanjutkan pembacaan suara dari tiap Distrik yang dibacakan oleh PPD dari masing-masing Distrik (24 Distrik) Se-kabupaten Paniai. Pembacaan hasil suara lapangan dari Tingkat Distrik dimulai dari Distrik Topiyai hingga pada Distrik Aweida berjalan lancar.
ADVERTISEMENT

Pukul 10.30 WIT

Selanjutnya masuk di Distrik Wegemuka, mulai terjadi keributan yang dilakukan oleh saksi dari lima calon kandiat bupati/Wakil Bupati hingga memaksakan agar Pleno dipending atau batal, di antaranya, Saksi Natalis Tabuni, (Yunus Eki Gobai, Abraham Gobai), saksi dari Wilem Wandik, (Naftali Kobepa, Abet kobepa, Aser Kadepa). Sementara, Saksi dari Calon Bupati/Wakil Bupati diantaranya, Saksi dari Oktopianus Gobai, (Marius Gobai), Saksi Roby Kayeme, Yakni, (Yunus Eki Gobai), Saksi dari Nason Uti, yakni (Naftali Kobepa dan Abet Kobepa). Saki-Saksi diatas yang membuat keributan hingga menghancurkan perlengkapan kursi dan meja Pimpinan sidang Pleno.

Pukul 11.00 WIT

Saksi dari Lima Kandidat calon bupati/Wakil Bupati Kabupaten Paniai, mulai memberikan tanggapan atas keberatan hingga terjadi keributan sampai dengan menghancurkan perlengkapan Meja Persidangan oleh para saksi-saksi dari Pasangan lima Calon bupati/Wakil bupati juga Saksi dari calon gubernur/Wakil Gubernur.
ADVERTISEMENT

Pukul 11.30 WIT

KPU memberikan tanggapan serta masukan kepada para saksi agar Pleno tetap berjalan sesuai dengan aturan, mekanisme serta tahapan-tahapan. Namun, tidak diterima oleh saksi dari calon bupati/wakil bupati juga saksi calon Gubernur/Wakil Gubernur hingga keributan berkepanjangan dan para aparat keamanan masuk di dalam ruangan pleno termasuk Kapolres Kabupaten Paniai, Kompol Deddy A. Puhiri, A Md., SIK beserta anak buahnya lengkap dengan kelengkapan senjata.

Pukul 12.20 WIT

Kapolres memberikan instruksi agar Pleno boleh berjalan aman dan damai. Debat boleh terjadi di dalam ruangan, namun tidak boleh terjadi keributan hingga merusak fasilitasi. Kapolres Paniai juga turut mengancam Bawaslu Paniai, atas Nama Yulmince Nawipa dengan mengungkapkan Bawaslu diam, stop bicara.

Pukul 12.40 WIT

KPU Paniai memberikan arahan agar Pleno tetap berjalan. Namun, Saksi tidak indahkan. Inginnya dari saksi calon bupati/Wakil Bupati agar Pleno di-pending atau ditunda hingga terjadi keributan yang kedua kali setelah Kapolres Paniai memberikan arahan /Instruksi.
ADVERTISEMENT

Pukul 13.30 WIT

Saksi melakukan keributan hingga membanting Fasilitas Persidangan Pleno, (dua buah kursi, mengambil Palu sidang, menjatuhkan Meja Persidangan KPU dan Meja Sidang Bawaslu.

Pukul 13.40 WIT

Aparat Keamanan Kabag OPS Polres Paniai, AKP. Hendry Joedo Manurung, S.Sos masuk ke dalam ruangan dan mengancam Lima Komisioner KPU Paniai dengan kalimat "Hebat kalian jual saya, sebentar kalau ada masalah, kalian, masa sebut kalian. Kesepakatan kita Dapil tiga jangan dulu. Luruskan yang bermasalah yang tidak bermasalah lanjut, ternyata kalian bolak-balik, kamu jebak kami aparat hormat kalian komisioner, kamu tunggu, kamu bikin."

Pukul 14.00 WIT

Pleno Rekapitulasi Perhitungan Suara Tingkat Distrik di KPU Paniai di skor oleh Ketua KPU Paniai, Sem Nawipa. Hingga, Para saksi baik calon bupati/wakil Bupati dan Calon gubernur/Wakil Gubernur keluar, hingga menunggu jadwal kelanjutan pleno perhitungan suara Tingkat distrik.
ADVERTISEMENT
Belum ada tanggapan dari pihak polisi terkait dengan dugaan kekerasan saat rekapitulasi tersebut.