PDIP Wanti-wanti RUU TNI-Polri: Kita Jangan Kembali ke Pemerintahan Otoriter

27 Juli 2024 13:22 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tim pengamanan gabungan TNI dan Polri melakukan apel jelang penetapan Presiden dan Wakil Presiden hasil Pemilu 2024 di depan kantor KPU, Jakarta, Rabu (24/4/2024). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Tim pengamanan gabungan TNI dan Polri melakukan apel jelang penetapan Presiden dan Wakil Presiden hasil Pemilu 2024 di depan kantor KPU, Jakarta, Rabu (24/4/2024). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat memperingatkan agar implementasi RUU TNI dan Polri harus dikawal bersama-sama. Jangan sampai RUU TNI dan Polri malah membuat Indonesia menjadi negara yang otoriter.
ADVERTISEMENT
"Jangan sampai, ya, kita kembali lagi ke masa sistem pemerintahan yang otoriter, yang memberikan kekuasaan yang terlalu berlebihan kepada suatu lembaga. Berbahaya," kata Djarot di Kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Sabtu (27/7).
Polri, menurut Djarot, mesti tetap menjadi lembaga yang melindungi dan melayani masyarakat. Sementara TNI harus tetap menjadi lembaga yang menjaga keutuhan negara. Ia memperingatkan jangan sampai kekuasaan berlebih yang dimiliki oleh TNI dan Polri melalui RUU membuat tugas dan fungsi kedua lembaga itu berubah.
"Jangan sampai, ya, perubahan di UU TNI dan Polri itu kembali lagi ke sistem pemerintahan yang otoriter, mewujud menjadi nanti jangan-jangan menjadi Neo Orba. Karena terutama di UU Polri itu Polri mempunyai kekuasaan yang sangat luar biasa," ucap dia.
ADVERTISEMENT
Komisi III DPR sedang menggodok revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, UU Polri juga direvisi karena lembaga lainnya sudah lebih dulu mengalami perubahan.
Revisi UU Polri akan membahas usia pensiun anggota Polri yang akan diperpanjang dari sebelumnya 58 tahun menjadi 60 tahun. Dia mengatakan bukan hanya UU Polri, UU TNI juga akan direvisi untuk mengubah aturan usia pensiun anggota. Sehingga seluruh personel lembaga negara akan memiliki aturan yang sama.