PDPI: PPKM Mikro Kurang Tepat, Harusnya PSBB Seperti Dulu

18 Juni 2021 16:08 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kendaraan roda empat melintas di tol Jagorawi menuju Jalan Raya Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (11/3/2021).  Foto: Yulius Satria Wijaya/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Kendaraan roda empat melintas di tol Jagorawi menuju Jalan Raya Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (11/3/2021). Foto: Yulius Satria Wijaya/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Ketua Umum PDPI dr. Agus Susanto menjelaskan lebih lanjut terkait 5 organisasi kesehatan mendesak pemerintah menerapkan PPKM yang lebih menyeluruh di Indonesia. Menurutnya, PPKM mikro yang saat ini diterapkan kurang tepat untuk mengatasi lonjakan kasus COVID-19 saat ini.
ADVERTISEMENT
"Jadi yang kita cermati adalah PPKM mikro. Sebenarnya kalau PPKM mikro saya kira kurang tepat, yang lebih tepat PPKM luas seperti PSBB tahun lalu, jadi itu kalau dibuat, dampaknya dapat mengurangi transmisi [COVID-19] di masyarakat menurun. Jadi lebih tepat PPKM skala luas atau PSBB skala luas," kata Agus dalam jumpa pers virtual, Jumat (18/6).
Sebelumnya, 5 organisasi profesi kesehatan telah meminta pemerintah untuk memberlakukan PPKM yang lebih maksimal dan masif, serta meminta masyarakat lebih taat prokes.
Organisasi tersebut yakni: Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI), Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Perhimpunan Dokter Spesialis Anestesiologi dan Terapi Intensif Indonesia (PERDATIN), serta Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskuler Indonesia (PERKI).
ADVERTISEMENT
Lebih rinci, 3 dari 5 rekomendasi ditujukan untuk pemerintah. Yaitu memberlakukan PPKM secara menyeluruh dan serentak terutama di Pulau Jawa, memastikan implementasi serta penerapan PPKM yang maksimal, dan melakukan percepatan dan memastikan vaksinasi tercapai sesuai standar.
Foto udara kendaraan melintas di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Minggu (11/10). Foto: Galih Pradipta/ANTARA FOTO
Apabila merujuk pada rekomendasi dan perkataan Agus, pemerintah diminta melakukan PPKM tak lagi disesuaikan per daerah, melainkan serentak mengikuti pusat seperti PSBB sebelumnya. Adapun aturan pembukaan tempat wisata dan hiburan ditutup kalau perlu, sementara mobilitas masyarakat lebih dibatasi lagi.
"Tentunya dalam penerapan PPKM ketat ini, kita evaluasi dalam 2 minggu, seperti yang lalu-lalu, kita biasanya akan melakukan evaluasi 2 minggu dan akan dilihat bagaimana tingkat penularan kasus. Tentu kalau masih harus diperpanjang. Jadi ada parameter-parameter epidemiologi yang akan menentukan apakah PPKM ini bisa diperlonggar," papar dia.
ADVERTISEMENT
"Kita sudah pernah menerapkan, yang kita kenal sebagai PSBB dan itu berhasil menurunkan kasus transmisi di populasi. Tapi sekarang kita terjadi lonjakan, oleh karena itu kita harus terapkan kembali apa yang pernah kita lakukan. Itu bukan suatu hal baru dan bisa diterapkan kembali," imbuhnya.