PDSI Deklarasikan Diri, Siap Tampung Terawan yang Dipecat IDI

27 April 2022 18:12 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
comment
9
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Cover Lipsus Memecat Terawan. Foto: kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Cover Lipsus Memecat Terawan. Foto: kumparan
ADVERTISEMENT
Ikatan Dokter Indonesia (IDI) sebagai organisasi profesi kedokteran punya "tandingan", yaitu Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI) yang mendeklarasikan diri pada Rabu (27/4).
ADVERTISEMENT
PDSI didirikan oleh Brigjen TNI (Purn) Jajang Edi Prayitno yang pernah menjabat staf khusus saat Letjen (Purn) Terawan Agus Putranto menjabat sebagai menkes.
Jajang yang juga merupakan Ketua Umum PDSI mengatakan, PDSI sudah mengantongi Surat Keterangan (SK) Kemenkumham dengan nomor AHU-003638.AH.01.07.2022 tentang Pengesahan Pendirian Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia.
Deklarasi dan Pelantikan pengurus PDSI pimpinan Brigjen Purn Jajang Edi Prayitno di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (27/4/2022). Foto: Dok. Istimewa
Jajang menjelaskan, pembentukan organisasi PDSI merupakan bentuk dari hak warga negara Indonesia.
"Adapun berdirinya perkumpulan ini adalah memenuhi hak warga negara Indonesia dalam berserikat dan berkumpul serta mengeluarkan pendapat yang dijamin oleh pasal 28 UUD 1945 selaku konsitusi tertinggi di Republik Indonesia," ungkap Jajang dalam konferensi pers di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Rabu (27/4).
Jajang menekankan PDSI adalah wadah bagi para dokter untuk berkumpul.
ADVERTISEMENT
"Visi PDSI yaitu menjadi pelopor reformasi kedokteran Indonesia yang menjunjung tinggi kesejawatan serta berwawasan Indonesia untuk dunia demi meningkatkan taraf kesehatan masyarakat," katanya.
Adapun misi yang dibawa oleh PDSI adalah:
1. Mengayomi dokter dengan bersinergi bersama rakyat dan pemerintah dengan membentuk organisasi dokter yang profesional.
2. Meningkatkan taraf kesehatan rakyat Indonesia dan kesejahteraan anggota
3. Mendorong inovasi anak bangsa di bidang kesehatan berwawasan Indonesia untuk dunia.
Dalam deklarasi itu, para pengurus mengenakan jas warna putih. Mereka juga meneriakkan yel-yel sambil mengepalkan tangan, diakhiri dengan teriakan "Merdeka!"

Konsil Kedokteran Indonesia

Lebih lanjut Jajang juga menyatakan bahwa organisasinya di bawah Konsil Kedokteran Indonesia (KKI).
Presiden Joko Widodo melantik 17 anggota Konsul Kedokteran Indonesia (KKI) 2020-2025, Rabu (19/8/2021). Foto: Youtube/Setpres
KKI merupakan badan otonom dan independen yang bertanggung jawab langsung kepada presiden. Anggota KKI periode saat ini merupakan rekomendasi Terawan semasa menjabat menkes, dilantik Presiden Jokowi pada 19 Agustus 2021. KKI diketuai oleh Prof dr Taruna Ikrar, orang dekat Terawan.
ADVERTISEMENT
Fungsi KKI sangat sentral karena bertugas melakukan registrasi dokter dan dokter gigi, mengesahkan standar pendidikan profesi dokter dan dokter gigi dan melakukan pembinaan terhadap penyelenggaraan praktik kedokteran yang dilaksanakan bersama lembaga terkait dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan medis.
Ketua KKI Prof dr Taruna Ikrar. Foto: Youtube Taruna Ikrar

Siap Terima Terawan

Jajang juga menegaskan akan 'menampung' Letjen (Purn) Terawan Agus Putranto apabila sudah resmi bukan anggota IDI.
"PDSI akan memfasilitasi penelitian, silakan yang lain-lain mau meneliti, melengkapi, menyempurnakan yang sudah dilakukan oleh dokter Terawan," kata Jajang.
Seperti diberitakan, PB IDI mendapat rekomendasi Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) - badan otonom di IDI - untuk memberhentikan permanen Terawan dari keanggotaan IDI dalam waktu 28 hari.
Rekomendasi ini muncul terkait penggunaan metode cuci otak yang digunakan Terawan untuk menyembuhkan pasien stroke yang dinilai tidak sesuai kaidah ilmiah kedokteran atau evidence based medicine (EBM).
ADVERTISEMENT

IDI Organisasi Tunggal Profesi Dokter

Sementara itu, beberapa tahun lalu sejumlah dokter mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap Undang-undang Nomor 29 tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran. Mereka meminta agar IDI tidak menjadi organisasi tunggal profesi kedokteran.
Pada bulan April 2018, MK memutuskan IDI sebagai satu-satunya organisasi profesi kedokteran yang sah di Indonesia.
Putusan yang sama juga keluar pada uji materi tahun 2015.