Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Pegawai PN Depok yang Todongkan Pistol Punya Kartu 'Gun Club' dengan Status TNI
13 Agustus 2024 15:38 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Pria berinisial DR, staf panitera Pengadilan Negeri Depok, menodongkan pistol airsoft gun ke warga di perumahannya pada Sabtu (10/8).
ADVERTISEMENT
Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana, mengatakan bahwa DR memiliki kartu Jatayu Airsoft Gun Club dan Surat Izin Membawa Airsoft dari Jatayu.
"Jadi airsoft gun ini sebenarnya izinnya masih kami teliti. Ini ada ditulis Jatayu Airsoft Gun Club, ada nama yang bersangkutan, tapi di sini disebutkan pekerjaannya adalah TNI," kata Arya dalam konpers, Selasa (13/8).
Arya melanjutkan, "Kami masih memeriksa karena ini (kartunya) sudah tidak berlaku ya, kartu ini sudah mati dari tahun 2013; sedangkan kartunya itu juga Jatayu Airsoft Gun Club ini sudah tidak berlaku dan tidak terlihat tulisannya."
"Jadi nanti kami akan meminta keterangan dari beliau (Dinno) ini, mengapa tulisannya pekerjaannya TNI," lanjutnya.
Dari mana DR mendapatkan senjata itu?
ADVERTISEMENT
"Diberikan oleh temannya tapi sudah lama sekali ya, ini kan izinnya saja (berakhir) 2013. Sebenarnya airsoft gun ini kalau ada izinnya ya enggak apa-apa, bisa digunakan, apalagi mungkin untuk olahraga atau yang lain, cuma ini izinnya mati makanya jadi masalah," kata Arya.
Insiden penodongan itu terjadi usai DR ditanya soal bangunan di rumahnya.
"Ditanya, bangunan sudah ada izin atau belum, karena bangunan itu kan ada di belakang rumahnya. Setelah perselisihan, pelaku mengambil airsoft gun itu," kata Arya.
DR belum berstatus tersangka. "Kami akan melakukan Gelar Perkara," kata Arya.