Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
ADVERTISEMENT
Polisi telah menangkap MFG (31), pelaku pelecehan seksual alias begal payudara di Jalan Amir Hamzah, Kota Medan. Kepada penyidik Polrestabes Medan , pelaku mengaku melakukan perbuatan menjijikkan itu karena iseng.
ADVERTISEMENT
Namun, pernyataan MFG, tidak begitu saja diterima oleh polisi. Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Fathir mengatakan akan mendalami lebih jauh motif perbuatan MFG.
"Dari hasil pemeriksaan keterangan pelaku menyatakan bahwasanya pelaku iseng, tapi jawaban tersebut akan kami lakukan pendalaman lagi, untuk mengetahui lebih dalam apa motivasi pelaku?" ujar Fathir kepada wartawan di Mapolrestabes Medan, Selasa (19/7) malam.
MFG melakukan begal payudara pada Minggu (17/7). Modusnya berpura-pura menanyakan alamat hotel kepada calon korban. Saat korban lengah ia memegang payudara korban.
Aksi MFG sempat viral di media sosial. Polisi lalu menyelidikinya dan menangkap pelaku.
"Korban melaporkan kejadian itu pada Senin (18/7), sehari kemudian kami lakukan penyelidikan dan kami lakukan penangkapan terhadap pelaku hari ini," kata Fathir.
ADVERTISEMENT
MFG mengaku baru sekali melakukan aksi bejat itu. Namun polisi masih akan mendalaminya lagi.
Atas perbuatannya MFG dipersangkakan Pasal 289 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.