Pelaku Pemalakan Wisma Atlet Pademangan Bukan Ormas, Hanya Warga Sekitar

13 November 2021 14:44 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Barang bukti kasus pemalakan di sekitar Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Utara.  Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Barang bukti kasus pemalakan di sekitar Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Utara. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Dua orang pelaku pemalakan di kawasan Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Utara, berhasil ditangkap pihak kepolisian. Berdasarkan pengakuannya, pelaku tidak tergabung dalam organisasi masyarakat (Ormas) mana pun.
ADVERTISEMENT
"Untuk 2 pelaku itu enggak tergabung dengan (ormas) siapa-siapa," jelas Kanit Reskrim Polsek Pademangan Ipda Zharfan Edmond kepada kumparan saat dikonfirmasi, Sabtu (13/11).
Zharfan juga menjelaskan, kedua pelaku yang berinisial MS dan S tersebut hanya masyarakat yang tinggal di kawasan itu.
Tersangka pemalakan di sekitar Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Utara. Foto: Dok. Istimewa
Tersangka pemalakan di sekitar Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Utara. Foto: Dok. Istimewa
"Mereka memang warga sekitar saja," jelas Zharfan singkat.
Sebelumnya sebuah video aksi pemalakan viral di sosial media. Aksi pemalakan tersebut terjadi di kawasan Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Utara pada (25/10) lalu.
Polisi yang melihat viralnya aksi pemalakan tersebut langsung bergerak dan mengamankan 2 orang pelaku dengan inisial MS dan S.
Akibatnya kedua pelaku harus mempertanggungjawabkan aksinya dengan dijerat Pasal 368 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara.