Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
ADVERTISEMENT
Pelaku penembakan masjid di Norwegia dan pembunuh adik tirinya sendiri divonis penjara 21 tahun. Pelaku dikenal penganut paham supremasi kulit putih ekstrem, anti-Muslim, dan anti-imigran.
ADVERTISEMENT
Seperti diberitakan Reuters, vonis dijatuhkan oleh pengadilan kota Sandvika terhadap Philip Manshaus pada Kamis (11/6). Pengadilan menolak pembelaan pengacara yang mengatakan bahwa Manshaus mengalami gangguan kejiwaan.
Pengadilan menyatakan evakuasi psikis menunjukkan pria 22 tahun itu layak diadili dan dihukum.
Pada kejahatannya Agustus tahun lalu, dia membunuh saudari tirinya yang merupakan warga China, Johanne Zhangjia Ihle-Hansen. Johanne adalah anak adopsi dari kekasih ayah Manshaus.
Johanne tewas ditembak Manshaus di rumah mereka yang oleh pengadilan dinyatakan sebagai pembunuhan berlandaskan rasialisme. Dalam pengakuannya, Manshaus mengatakan Johanne jadi ancaman bagi keluarganya karena berdarah Asia.
Setelah membunuh Johanne, Manshaus berkendara ke masjid Al-Noor Islamic Center. Di dalam masjid, dia menembakkan senjatanya namun berhasil dilumpuhkan oleh jemaah masjid berusia 65 tahun. Tak ada yang terluka dalam penembakan tersebut.
ADVERTISEMENT
"Dia ke dalam masjid dengan tujuan untuk membunuh sebanyak mungkin Muslim," kata hakim Annika Lindstroem.
Manshaus tampil perdana di pengadilan pada Agustus tahun lalu dengan wajah lebam memar akibat perkelahian di dalam masjid. Dia juga memperlihatkan gestur salam Nazi di pengadilan.
Dia mengatakan ingin mengulang kembali pembantaian 77 orang di Norwegia pada 2011 oleh penganut sayap-kanan ekstrem. Manshaus juga mengaku kagum dengan pembantaian lebih dari 50 orang di dua masjid Selandia Baru pada Maret tahun lalu.
Dalam melancarkan aksinya, dia mengenakan helm yang terdapat kamera, ingin meniru live-streaming penembakan di masjid Selandia Baru. Namun ternyata adegan itu tak bisa disiarkan online.
Penjara 21 tahun untuk Manshaus adalah hukuman yang paling berat untuk pembunuhan tingkat pertama dan pelanggaran anti-terorisme di Norwegia. Dia bisa jadi tidak dibebaskan jika dinilai masih jadi ancaman bagi masyarakat.
ADVERTISEMENT