Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Pelaku Penyanderaan Bawa Bocah Tanpa Izin Orang Tuanya, Sempat Dicari Semalaman
29 Oktober 2024 14:36 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Polisi kembali mengungkap fakta dari peristiwa penyanderaan bocah perempuan di pos polisi Pejaten, Jakarta Selatan, yang dilakukan oleh Indra Jaya (54). Sebelum menyandera, Indra diketahui membawa korban dari tempat jualan orang tua korban di Jakarta Timur.
ADVERTISEMENT
Indra membawa korban tanpa izin. Indra dan orang tua korban merupakan rekan bisnis.
"Saat ini sedang dilakukan pendalaman terhadap tersangka, saudara IJ yang sejak hari Minggu [27 Oktober 2024] malam membawa anak korban ini tanpa seizin dan sepengetahuan orang tuanya. Inilah yang akan dilakukan pendalaman," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi di Mapolda Metro Jaya, Selasa (29/10).
Ade menjelaskan, setelah korban dibawa kabur dari tempat jualan orang tuanya itu pada Minggu (27/10) sekitar pukul 19.00 WIB, dua hingga tiga jam setelahnya orang tua korban berusaha mencarinya.
Pencarian di hari itu tak membuahkan hasil. Titik terang pun baru muncul pada hari Senin (28/10) siang. Orang tua korban mendapatkan informasi bahwa anaknya viral karena disandera di Pospol kawasan Pejaten pada pukul 10.00 WIB. Ternyata penyanderanya adalah Indra Jaya.
ADVERTISEMENT
"Sekitar dua atau tiga jam setelah anaknya tidak ada itu dicari. Kemudian mendapat informasi karena ada yang melihat juga viral ditanyakan apakah ini anaknya bapak dan ibu, benar katanya," ucap Ade.
Usai mendapatkan informasi itu, orang tua korban pun membuat laporan kepolisian pada Senin (28/10) sekitar pukul 17.00 WIB. Berdasarkan pengakuan korban, diduga pelaku juga melakukan pencabulan.
"Laporannya adalah dugaan tindak pidana penculikan, kekerasan fisik terhadap anak dan atau pencabulan," katanya.