Pelaku yang Rampas Kamera WN Prancis saat Motret di Jakut Dibekuk

7 Maret 2025 16:41 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
WN Prancis dirampok di Jakut. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
WN Prancis dirampok di Jakut. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Polisi menangkap pelaku yang merampas kamera milik WN Prancis, Parent Marion Marie (40), di kawasan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara pada Rabu (5/3). Tak hanya dirampas, anak perempuan Marion yang masih kecil juga diancam oleh para pelaku.
ADVERTISEMENT
“Sudah kami amankan. Kejadian pencurian siang, malamnya saya kerahkan semua tim Polres dan Polsek, lalu sampai Kamis Subuh pelaku sudah ditangkap," kata Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP I Gusti Ngurah Putu Krisnha Narayana saat dihubungi kumparan, Jumat (7/3).
Tiga pelaku yang diamankan berinisial l UTA (28), AP (29) dan TM (31).
Ketiga pelaku memiliki peran saat menjambret WN Prancis tersebut. Pelaku UTA berperan mengawasi lingkungan sekitar dengan cara berdiri di atas tembok atau tanggul pembatas air laut untuk memastikan situasi aman.
AP adalah yang pertama kali berniat melakukan perampasan dan mengeluarkan pisau untuk mengancam korban. Sementara TM berperan mengawasi lingkungan sekitar dan membantu perampasan kamera korban.
Saat ditangkap, polisi ikut menyita sejumlah barang bukti, yakni dua unit ponsel, uang tunai Rp 542.000 dan Rp 1.300.000, serta pisau yang digunakan mengancam korban.
ADVERTISEMENT
Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dan kekerasan.
"Diancam penjara maksimal 5 tahun," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, Seorang wanita WN Prancis bersama anak perempuannya diancam sekelompok orang tak dikenal di kawasan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara.
WN Prancis dirampok di Jakut. Foto: Dok. Istimewa
Dari informasi yang diterima wartawan, korban saat itu tengah memotret di lokasi bersama anak perempuannya.
Kemudian mereka didatangi sekelompok orang dan menawarkan naik ke atas tanggul. Tiba-tiba, salah satu pelaku menodong korban dengan senjata tajam.
"Korban menerangkan dalam kesaksiannya itu dilakukan pengancaman dengan pisau kemudian secara paksa," kata Kasi Humas Polres Jakut AKP C. Hendro Prayitno kepada kumparan, Kamis (6/3).
Pelaku kabur setelah merampas kamera senilai Rp 30 juta milik korban.
ADVERTISEMENT
"Kamera ditarik oleh pelakunya," jelasnya.