Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Pembuat Situs NikahSirri Dipastikan Waras
6 Oktober 2017 14:57 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:14 WIB
ADVERTISEMENT
Pembuat situs NikahSirri, Aris Wahyudi, dipastikan polisi sehat secara kejiwaan. Hal itu dinyatakan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Adi Deriyan, setelah ada serangkaian tes kewarasan yang dilakukan.
ADVERTISEMENT
Tes kejiwaan terhadap Aris dilakukan setelah ada pernyataan dari istrinya, Rani. Beberapa waktu lalu, Rani mengatakan, sang suami sempat terguncang mentalnya setelah gagal dalam Pilkada Banyuwangi 2008.
"Kami menilai kejiwaannya masih dalam kategori yang sehat," kata Adi Deriyan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (6/10).
Adi Deriyan menyebutkan, Aris dapat berkomunikasi secara normal. Penyidik yang memeriksa konsultan IT itu tidak mengalami kendala.
Setelah Aris dinyatakan sehat kejiwaannya, polisi meneruskan penyidikan. Kini, penyidik Polda Metro Jaya tengah menelusuri aliran dana untuk membuat situs yang kini sudah diblokir itu.
Adi mengatakan, polisi kini sudah mengetahui dua nomor rekening milik Aris. Bank tempat Aris menyimpan uang pun sudah diminta untuk memberikan catatan transaksi keuangan rekening tersebut.
ADVERTISEMENT
"Saat ini kami minta bank-bank tersebut untuk memberikan laporannya," jelasnya.
Sebelumnya, polisi menangkap pembuat situs NikahSirri, Aris Wahyudi. Dia diduga melanggar Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik. Polisi juga sedang mencari kemungkinan pelanggaran Undang-undang Perlindungan Anak dan dugaan tindak pidana perdagangan orang dari aktivitas Ari Wahyudi.