Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Pemicu Dendam Lama Muncul Berujung Pembunuhan Armand
29 September 2021 16:32 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Kasus pembunuhan paranormal Armand atau yang dikenal dengan Ustaz Alex didalangi oleh Mahtum. Ia rela membayar puluhan juta demi bisa menghabisi Armand.
ADVERTISEMENT
Masalah Mahtum dan Armand bukan perkara uang, tapi dendam perselingkuhan. Armand pernah meniduri istri Mahtum pada 2010 lalu. Saat itu istri Mahtum meminta Armand yang merupakan paranormal untuk pasangi susuk.
Namun, saat itu, Armand justru merayu istri Mahtum untuk berzina. Rayuannya ditanggapi hingga perselingkuhan itu terjadi di rumah dan sebuah hotel di Tangerang.
Peristiwa itu diketahui Mahtum lewat pesan singkat yang bocor. Namun saat itu istri Mahtum masih mengelak. Hingga pada 2019 saat menjalankan ibadah haji dia mengakui perzinahan tersebut.
"Pada saat M dan istrinya tunaikan haji barulah istrinya ngaku bahwa betul kejadian 2010 saat dia berobat ke sana, kemudian dengan rayuannya terjadi di rumahnya si korban (Armand) dan setelah itu pindah ke salah satu hotel di Tangerang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.
ADVERTISEMENT
Namun, dendam itu bukanlah pemicu utama dari pembunuhan tersebut. Sebab menurut Dirreskrimmum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat, tersangka sudah menenangkan diri dari peristiwa tersebut.
Mahtum baru kembali memiliki niat untuk membunuh setelah tahu salah satu keluarganya yang lain jadi korban kebejatan Armand.
"Sudah menenangkan diri si tersangka ini. Tapi dipicu lagi oleh peristiwa kakak iparnya. Ini diduga, karena saya tidak menyelidiki masalah itu, diduga kuat berdasarkan keterangan dari saksi, juga memiliki hubungan khusus dengan korban. Dari situlah motivasinya bangkit lagi," kata Tubagus.
Api cemburu yang sudah padam menyala lagi bahkan lebih besar. Mahtum gelap mata dengan meminta Yadi mencari pembunuh bayaran, ongkosnya Rp 60 juta.
Yadi mendapatkan K dan S sebagai eksekutor. Mereka berdua dibayar Rp 50 juta. Sisa uang dari Mahtum masuk kantong Yadi.
ADVERTISEMENT
K dan S tidak langsung membunuh Armand usai mendapatkan tugas. Ia lebih dulu menguntit Armand selama 4 hari hingga pada 18 September eksekusi dilakukan.
K menembak Armand dalam jarak 2 meter. Peluru dari pistol pabrikan yang didapat dari Mahtum itu menembus pinggang hingga merusak pintu. Ia lalu kabur menuju motor yang sudah ditunggu S.
Armand yang terluka saat itu sempat dilarikan ke rumah sakit. Namun, pendarahan hebat membuat nyawanya tidak tertolong.
Polisi berhasil menangkap Mahmut, Yadi dan dua eksekutor tersebut. Mereka dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan.