Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Pemilik Mobil Mewah Konvoi di Tol: Kami Tak Langgar Aturan
24 Januari 2022 17:26 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Ramai di sosial media rombongan mobil mewah yang diberhentikan Sat PJR karena menghalangi ruas jalan tol Andara, Minggu (23/1). Namun atas kejadian tersebut, pihak kepolisian tidak melakukan tindak penilangan terhadapnya.
ADVERTISEMENT
Terkait hal tersebut, salah satu perwakilan pengendara mobil mewah, Akbar Rais, mengatakan dirinya bersama rombongan sangat mematuhi aturan.
"Kenapa saat itu orang-orang bilang, kenapa enggak ditilang, kenapa enggak ditilang. Karena kita memang tidak melanggar, kita sangat mematuhi aturan," tutur Akbar usai bertemu dengan Ditlantas Polda Metro Jaya, Senin (24/1).
Menurut Akbar, memang saat itu ia bersama rombongannya tengah melakukan dokumentasi kegiatan. Namun, ia mengeklaim tidak melanggar batas kecepatan minimum tol.
"Jadi kita tidak berhenti di jalan tol. Kita mau mengklarifikasi itu gitu loh. Karena kan kalau kita sendiri tahu kecepatan minimum kita berapa di jalan tol, gitu loh," jelasnya.
Akbar mengatakan, saat itu ada 20-30 mobil yang ikut konvoi. Semua mengikuti standar kecepatan minimal di tol. Rombongan terpaksa menurunkan kecepatan karena dihambat oleh petugas tol.
ADVERTISEMENT
Mobil petugas tol yang melambat membuat konvoi juga melambat. Tak lama setelah itu, disusul petugas dari PJR yang memberhentikan semua konvoi. Karena itu terjadilah kemacetan seperti yang beredar.
"Itu kan hari Minggu jam 10 itu kan tol Andara tidak seramai di tol lain. Kita tuh tak menimbulkan kemacetan kalau kita enggak berhenti," tutupnya.
Sebelumnya, ramai di sosial media soal rombongan mobil mewah yang diberhentikan di ruas tol Andara oleh petugas Patroli Jalan Raya (PJR).
Hal tersebut banyak menuai komentar publik sebab diketahui rombongan mobil mewah itu hanya diberi teguran lisan dan tak dilakukan tindak penilangan.
Terkait hal itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan pihaknya tidak melakukan penilangan sebab para pengemudi mobil tersebut bersifat kooperatif dan tidak melanggar aturan.
ADVERTISEMENT