Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Pemprov DKI Tunggu Arahan Pemerintah Pusat soal Pembatasan Selama Nataru
9 Desember 2021 20:40 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Pemprov DKI Jakarta masih menunggu kebijakan pemerintah pusat terkait kebijakan pembatasan selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru ).
ADVERTISEMENT
“Terkait nataru itu ya nanti kan masih menunggu, kebijakan dari pemerintah pusat, ya kami [Pemprov DKI ] tunggu lah nanti, sabar ya,” kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Riza Patria kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (9/12).
Meskipun batal menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM ) Level 3 secara serentak diseluruh Indonesia, tetap ada aturan yang membatasi kegiatan masyarakat selama libur Nataru mulai tanggal 24 Desember-2 Januari 2021.
“Prinsipnya adalah sederhana saja, pengalaman kita selama 2 tahun ini, setiap libur panjang terdapat peningkatan covid,” jelas Riza.
Namun, Riza belum menjelaskan secara rinci seperti apa bentuk peraturan yang nanti akan dikeluarkan oleh Pemprov DKI.
“Kita akan selalu ada rapat internal di teknis (pembatasan kegiatan selama libur) di Dishub kemudian di Dinkes kemudian dinas dinas lainnya,” pungkasnya.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan pemerintah batal menerapkan PPKM level 3 di semua daerah pada libur Nataru. Koordinator PPKM Jawa dan Bali itu mengatakan ada pertimbangan mengapa pemerintah membatalkan penerapan PPKM Level 3 secara serentak saat Nataru.
Menurut dia, melalui penguatan 3T (testing, tracing, dan treatment) dan percepatan vaksinasi dalam satu bulan terakhir, Indonesia saat ini lebih siap menghadapi Nataru. Ia menyebut testing dan tracing tetap berada pada tingkat yang tinggi, penambahan kasus harian rendah, dan capaian vaksinasi corona terus bertambah.