Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Pemuda Pengangguran di Sleman Paksa VCS Anak SMP, Ancam Sebar Foto Porno ke FB
8 Februari 2022 15:03 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Seorang pemuda pengangguran asal Kecamatan Cangkringan, Kabupaten Sleman berinisial RAM (24) harus berurusan dengan hukum. Dia kedapatan memaksa video call seks (VCS) kepada siswi SMP. Jika permintaan tak dituruti, foto korban akan disebar di grup Facebook (FB).
ADVERTISEMENT
Kasat Reskrim Polres Sleman AKP Ronny Prasadana menjelaskan bahwa peristiwa ini terjadi dalam rentang waktu November 2021 sampai Januari 2022. Awalnya tersangka dan korban ini berkenalan lewat FB dan berlanjut ke WA.
"Korban anak SMP . Korban dan tersangka komunikasi di WA. Dan tersangka minta foto muka korban," kata Ronny di Polres Sleman, Selasa (8/2).
Setelah mendapat foto muka korban, pelaku justru makin menjadi. Dia meminta korban untuk mengirim foto payudara. Jika tidak, foto wajah korban akan dikirim ke grup FB dan grup porno untuk diviralkan.
Korban yang takut dengan ancaman tersebut tak memiliki kuasa. Dia kemudian terpaksa mengirimkan foto payudaranya ke pelaku.
"Kemudian pelaku meminta video call seks," katanya.
Pelaku ternyata tidak menghentikan aksinya. Dia meminta VCS dengan korban. Jika tidak mau, maka foto korban yang terlihat payudaranya akan dikirimkan ke sekolah korban dan lingkungan tempat tinggal korban. Tak hanya dikirim ke medsos saja.
ADVERTISEMENT
Saat VCS itu lah, pelaku merekam korban. Video tersebut jadi alat agar korban mau untuk kembali melayani VCS.
"Pelaku meminta lagi video call dengan ancaman memviralkan video tersebut," katanya.
Mendapati informasi ini, Satreskrim Polres Sleman lantas melakukan penyelidikan. Polisi kemudian berhasil menangkap pelaku.
"Tersangka coba melarikan diri, kita berhasil mengamankan kembali dengan tindakan tegas terukur," bebernya.
Setelah dilakukan pendalaman, korban dari pelaku ini mencapai 4 orang. Mereka semua adalah anak di bawah umur. Pelaku juga residivis kasus yang sama di Polsek Pakem.
"Kami mendalami dari isi HP, kami juga mendapati ada beberapa video rekaman VCS yang dilakukan tersangka. Termonitor ada 4 korban," jelasnya.
Pelaku ini juga sempat menyebarkan video VCS dengan korban ke status WA dan Grup FB. Polisi akan mendalami apakah ada motif mencari keuntungan dalam aksi ini.
ADVERTISEMENT
"Kita dalami apa dia jual video VCS ke mana, situs apa," katanya.
Kemungkinan jumlah korban juga bisa bertambah. Musababnya, di ponsel korban juga didapati video anak SD.
"Kami juga dalami ada di HP pelaku, video anak SD itu kita dalami," katanya.