Penahanan SYL Dibantarkan di RSPAD Gatot Soebroto

8 November 2023 13:47 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) tiba di Bareskrim Polri untuk diperiksa soal kasus dugaan pemerasan, Selasa (30/10/2023). Foto: Jonathan Devin/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) tiba di Bareskrim Polri untuk diperiksa soal kasus dugaan pemerasan, Selasa (30/10/2023). Foto: Jonathan Devin/kumparan
ADVERTISEMENT
Penahanan Syahrul Yasin Limpo (SYL) dibantarkan ke RSPAD Gatot Soebroto. Mantan Mentan tersebut sakit dan harus menjalani perawatan.
ADVERTISEMENT
"Per kemarin malam Pak SYL dibantarkan di RSPAD. Surat Pembantaran sudah ditandatangani oleh Deputi Penindakan berdasarkan surat dari RS dan sebelumnya ada rujukan dari dokter KPK," kata Kuasa Hukum SYL Febri Diansyah kepada wartawan, Rabu (8/11).
Febri tidak terang membeberkan kliennya sakit apa sehingga harus dirawat di RSPAD. "Kalau sakitnya apa, itu dokter yang tahu," tambah Febri.
Informasi pembantaran tersebut juga sudah dikonfirmasi Juru Bicara KPK, Ali Fikri. Dia mengatakan pengantaran atas rujukan dokter Rutan KPK.
"Kemarin (7/11) siang berobat ke RS dan malamnya dibantarkan," kata Ali.
Kuasa Hukum SYL, Febri Diansyah di Gedung KPK, Kamis (12/10/2023). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
SYL saat ini memang masih menjadi tahanan KPK. Dia ditahan usai dijerat dugaan pemerasan, gratifikasi, hingga pencucian uang di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).
ADVERTISEMENT
SYL dijerat tersangka bersama dua pejabat lainnya: Direktur Mesin dan Alat Pertanian Muhammad Hatta dan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono.
Mereka disebut melakukan korupsi disertai pemerasan dengan mengumpulkan uang dari sejumlah pejabat eselon 1 dan 2 di Kementan. Uang yang terkumpul diduga mencapai Rp 13,9 miliar.