Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Pendukung Keluarga Raja Solo Saling Pukul di Acara Sekaten
10 September 2024 12:30 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat mengeluarkan dua pusaka gamelan Kyai Guntur Madu dan Kyai Guntur Sari di halaman Masjid Agung Keraton Surakarta, Senin (9/9).
ADVERTISEMENT
Kedua pusaka itu ditabuh oleh Lembaga Dewan Adat (LDA) Keraton Surakarta yang dipimpin Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Wandansari atau Gusti Moeng.
Hal itu sebagai penanda dimulainya acara tradisi budaya sekaten dan Hajad Dalem Grebeg Maulud yang akan dihelat pada Senin (16/9).
Namun, pihak Pakubuwana (PB) XIII yang diwakili Kanjeng Pangeran Haryo Raditya Lintang Sasongko, memprotes pemukulan gamelan tersebut. Insiden saling dorong dan pukul pun terjadi antara kubu Gusti Moeng dengan kubu Kanjeng Haryo.
Kanjeng Haryo merasa, dirinya yang berhak memulai menabuh gamelan tersebut karena memiliki surat perintah langsung dari PB XIII.
Aksi protes tersebut direspons kubu LDA dengan menarik Kanjeng Haryo keluar halaman parkir Masjid Agung. Kedua pendukung pun terlibat adu mulut dan saling pukul.
ADVERTISEMENT
Gesekan tak berlangsung lama setelah TNI dan Polri melerai. Kanjeng Haryo lalu meninggalkan lokasi dengan wajah kecewa.
“Saya dapat perintah langsung dari Sinuhun (PB XIII) untuk memulai gongso (menabuh gemelan), kenapa harus diwiwiti (dimulai) dulu. Adatnya saya diutus (perintah) dari Masjid Agung baru menabuh gamelan, benar atau tidak. Ini dawuh (perintah) PB XIII, kok dimulai sendiri (LDA)” kata Kanjeng Haryo.
Dia memastikan kejadian ini tidak bisa dibiarkan. Terlebih aturan penabuhan sekaten dimulai dari Masjid Agung Keraton Surakarta.
“Saya sudah sesuai adat, kalau ini menyalahi adat. Keraton Surakarta itu harus sesuai dawuh Sinuhun. Perintahnya sudah jelas pada saya,” katanya.
Perwakilan LDA Keraton Surakarta Kanjeng Pangeran Eddy Wirabhumi di Solo, menyebut masalah ini hanya salah komunikasi.
ADVERTISEMENT
“Ini salah miskomunikasi saja. Karena saya mendengar sendiri yang mendapatkan perintah menabuh gemelan sekaten. Lalu ada yang protes. Jadi mungkin yang protes ndak tahu kalau dawuhnya (perintah) dari sana tadi kanjeng sinawung (PB XIII) itu saja,” pungkasnya.
Pengageng Parentah Keraton Kasunanan Surakarta, KGPH Dipokusumo, mengatakan sesuai aturan yang mendapatkan perintah PB XIII membuka penabuhan gamelan sekaten adalah Kanjeng Haryo. Namun, jutru ditabuh lebih dulu oleh pihak lain.
“Kalau saya sesuai SOP saja, sesuai dawuh ndelem dalam hal ini yang ditugaskan adalah menantu PB XIII (Kanjeng Haryo). Sah secara prosedur. Memang terjadi seperti itu ditabuh dulu kita lihat nanti,” kata Gusti Dipo.
Dia menjelaskan dua gamelan ini akan dibunyikan selama sepekan yakni mulai 9 September hingga 15 September.
ADVERTISEMENT
"Dua pusaka gamelan Kyai Guntur Madu dan Kyai Guntur Sari kami keluarkan untuk ditabuh selama tujuh hari ke depan sebagai penanda dimulainya adat budaya sekaten, yang masuk warisan budaya dunia tak benda UNESCO,” kata dia.
Ia menambahkan sekaten ini merupakan rangkaian menyambut hari kelahiran Nabi Muhammad S.A.W. Tradisi ini sudah ada sejak Mataram Islam dan Kerajaan Demak.