Penerima Beasiswa UKT di Unud Tak Part Time tapi Diharapkan Lulus Tepat Waktu

27 September 2024 17:07 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gedung Rektorat Udayana Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Gedung Rektorat Udayana Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Universitas Udayana (Unud) tidak menerapkan kebijakan wajib kerja paruh waktu atau part time bagi mahasiswa penerima beasiswa Uang Kuliah Tunggal (UKT). Hal tersebut berbeda dengan kebijakan part time diwajibkan bagi mahasiswa penerima beasiswa UKT di Institut Teknologi Bandung (ITB).
ADVERTISEMENT
"Di Unud tidak ada seperti itu, tidak ada kewajiban kerja part time," kata Rektor Unud Prof Ngakan Putu Gede Suardana saat dihubungi, Jumat (27/9).
Dia berharap mahasiswa penerima beasiswa memanfaatkan fasilitas kampus untuk kepentingan pendidikan dan meningkatkan pengetahuan.
Para mahasiswa, katanya, harus rajin belajar dan memanfaatkan kesempatan yang jarang didapat mahasiswa lain dalam kondisi ekonomi keluarga yang kurang mendukung tetapi ada pihak yang memberikan beasiswa.
Dia juga berharap mahasiswa penerima beasiswa berprestasi dan lulus tepat waktu.
"Jangan disia-siakan kesempatan tersebut dengan belajar yang rajin dan ikut pengembangan kreativitas juga serta bisa lulus tepat waktu sesuai dengan masa tempuh kurikulum," ucap Ngakan.
Apabila mahasiswa penerima beasiswa melakukan part time di luar aktivitas kampus, Ngakan mengaku tidak berwenang mengurus hal tersebut.
ADVERTISEMENT
"Kalau di luar kampus bukan wewenang kami, kami tidak mempekerjakan mahasiswa karena beasiswa," katanya.