Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Penetapan 3.103 Komcad, Pemerintah Dinilai Serius soal Pertahanan Rakyat Semesta
7 Oktober 2021 11:27 WIB
ยท
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
Sebanyak 3.103 orang ditetapkan sebagai anggota Komponen Cadangan (Komcad ) TNI oleh Presiden Jokowi, Kamis (7/10). Keputusan tersebut dipandang pengamat pertahanan Andi Widjajanto sebagai langkah baik pemerintah dalam pembenahan sistem pertahanan dan keamanan
ADVERTISEMENT
Lebih dari itu, Andi menganggap pemerintah serius menjalankan mandat Pasal 30 Undang-undang Dasar 1945. Pasal itu berisikan mandat terkait pembentukan Sistem Pertahanan dan Keamanan Rakyat Semesta (Sishankamrata).
"Penetapan komponen cadangan oleh Presiden Jokowi hari ini menandakan keseriusan pemerintah untuk melaksanakan mandat Pasal 30 UUD 1945 yang memberi mandat pembentukan Sistem Pertahanan Rakyat Semesta yang bertumpu kepada TNI sebagai kekuatan utama dan rakyat sebagai kekuatan pendukung," ujar Andi dalam keterangan tertulisnya, Kamis (7/10).
"Mandat konstitusional ini telah dioperasionalkan dalam UU Pertahanan Negara dan UU Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara dengan pengaturan tentang komponen utama, cadangan, dan pendukung yang harus disiapkan secara dini oleh pemerintah," sambungnya.
Analis Pertahanan LAB 45 itu menyebut penetapan Komcad berkaitan dengan arahan strategis Jokowi untuk terus memperkuat budaya militer . Agar sejalan dengan tujuan itu, menurutnya, pembentukan Komcad harus lah terkait dengan penguatan budaya dan keyakinan strategis Indonesia tentang perang dan damai.
ADVERTISEMENT
"Komponen cadangan bukan hanya sekadar perekrutan dan pelatihan dasar kemiliteran bagi warga negara. Komponen cadangan bukan hanya sekadar pembentukan satuan-satuan baru yang mampu menjadi pengganda kekuatan bagi batalyon, skadron, atau armada," terangnya.
"Komponen cadangan terkait dengan kepercayaan strategis tentang gelar pertahanan berlapis, gelar pertahanan dalam, paradigma perang total, dan konsepsi perang berlarut yang menjadi inti dari doktrin militer Indonesia," ucap Andi.
Tiga Tantangan dalam Menjalankan Komcad
Agar tujuan itu tercapai, Andi menyebut ada tiga tantangan utama bagi Menhan Prabowo Subianto dalam menjalankan Komcad ke depan.
Pertama, soal perimbangan alokasi sumber daya. Hal itu dimaksudkan agar pembentukan Komcad bisa dilakukan secara proporsional dengan tetap memprioritaskan program modernisasi kekuatan TNI.
Tantangan kedua, proses adaptasi budaya strategis sehingga dinamika lingkungan strategis, perkembangan teknologi militer terkini, dan karakter pertempuran modern bisa diadopsi dalam proses pembentukan Komcad.
ADVERTISEMENT
Ketiga, Andi meminta gelar Komcad tidak mengulangi jejak sejarah politik-militer ABRI. "Komponen cadangan dibentuk semata-mata sebagai bagian integral sistem pertahanan rakyat semesta yang hanya bisa dimobilisasi untuk kepentingan pertahanan negara, dan dilakukan atas keputusan politik negara," imbuh Andi.
Tahapan pembentukan Komcad telah dimulai sejak proses pendaftaran pada 17-31 Mei 2021, dilanjutkan proses seleksi pada 1-17 Juni 2021, pelatihan dasar kemiliteran 21 Juni-18 September 2021, hingga penetapan pada 7 Oktober.
Dari seleksi panjang di sejumlah wilayah itu, total Komcad yang lolos seleksi ada 3.103 orang, terdiri dari Rindam Jaya 500 orang, Rindam 3 Siliwangi 500 orang, Rindam 4 Diponegoro 500 orang, Rindam 5 Brawijaya 500 orang, Rindam 12 Tanjungpura 499 orang, Universitas Pertahanan 604 orang.
ADVERTISEMENT