Pengacara Aung San Suu Kyi Berikan Argumen Terakhir di Pengadilan Junta Myanmar

26 Desember 2022 16:15 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Penasihat Negara Myanmar, Aung San Suu Kyi. Foto: AFP/Nyein CHAN NAING/POOL
zoom-in-whitePerbesar
Penasihat Negara Myanmar, Aung San Suu Kyi. Foto: AFP/Nyein CHAN NAING/POOL
ADVERTISEMENT
Pengadilan junta militer Myanmar akan mendengarkan argumen terakhir dari tim pengacara pemimpin pemerintahan demokratis yang digulingkan, Aung San Suu Kyi, pada Senin (26/12).
ADVERTISEMENT
Menurut pihak yang mengetahui soal kasus itu, tim kuasa hukum Suu Kyi akan membuat argumen akhir berkaitan dengan lima dakwaan korupsi yang tersisa.
Persidangan terus dilakukan walaupun Dewan Keamanan PBB menyerukan untuk membebaskan Suu Kyi.
Sebelumnya, peraih Nobel berusia 77 tahun tersebut dinyatakan bersalah atas 14 dakwaan mulai dari korupsi hingga impor walkie-talkie secara ilegal dan melanggar undang-undang rahasia resmi.
Setelah mendengarkan argumen terakhir, putusan baru akan diberikan. Setiap tuduhan korupsi akan menjerat Suu Kyi dengan hukuman penjara maksimum 15 tahun. Pada pengadilan kasus korupsi sebelumnya, pengadilan rata-rata menjatuhkan hukuman penjara selama tiga tahun per dakwaan.
Kelompok hak asasi manusia terus mengecam pengadilan itu sebagai tipuan. Salah satunya adalah Duta Besar Inggris untuk PBB, Barbara Wood.
ADVERTISEMENT
"Hari ini kami telah mengirim pesan tegas kepada (rezim) militer bahwa mereka hendaknya jangan ragu. Kami mengharapkan resolusi ini dilaksanakan secara penuh," kata Wood, Rabu (21/12), seperti dikutip dari Reuters.
Selain itu, Dewan Keamanan PBB pun mengeluarkan resolusi pertamanya mengenai Myanmar dan menuntut diakhirinya kekerasan di negara Asia Tenggara tersebut.
Suu Kyi ditahan sejak junta militer berhasil melakukan kudeta terhadap pemerintahan sipil pada Februari 2021 lalu. Junta militer menuduh bahwa pemilihan umum yang dimenangkan oleh Partai Liga Nasional untuk Demokrasi yang dipimpin oleh Suu Kyi melakukan kecurangan.
Sejak saat itu, Suu Kyi dipenjara di sebuah kompleks yang dirahasiakan lokasinya di ibu kota Naypyidaw.
Analis berpendapat bahwa junta kemungkinan besar akan mengizinkan Suu Kyi untuk menjalani hukumannya sebagai tahanan rumahan sembari menyiapkan pemilihan yang akan dilakukan pada tahun depan.
ADVERTISEMENT
Myanmar masih terjebak dalam kekacauan pascakudeta. Beberapa kelompok pemberontak ikut melawan junta militer, termasuk Pasukan Pertahanan Rakyat. Namun, hingga kini upaya mereka belum membuahkan hasil dan junta bahkan menumpas oposisi dengan menahan mereka di penjara.
Lebih dari 2.600 orang tewas dalam tindakan keras militer terhadap perbedaan pendapat, menurut kelompok pemantau lokal.
Kelompok HAM menuduh militer melakukan pembunuhan di luar hukum dan melancarkan serangan udara terhadap warga sipil yang merupakan kejahatan perang.
Korban tewas sipil terbaru yang dikeluarkan oleh junta mencapai lebih dari 4.000.
Penulis: Thalitha Yuristiana.