Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Pengacara Sean Sempat Komunikasi dengan Pihak Ayu: Hadapi Dulu Jadi Tersangka
26 Januari 2022 14:30 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Pengacara Nicholas Sean , Ahmad Ramzy, menyebut sempat ada komunikasi dengan pihak Ayu Thalia. Pihak Ayu menyatakan ingin bertemu saat itu.
ADVERTISEMENT
Namun, Ramzy tidak mau untuk bertemu. Ia meminta pihak Ayu untuk menghadapi proses hukum lebih lanjut terkait kasus ini.
"Lawyernya sempat mau komunikasi apakah 'bang ketemu', saya bilang untuk proses ini kita lanjut dulu, kamu hadapi dulu sebagai tersangka," kata Ramzy kepada wartawan, Rabu (26/1).
Ayu kini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Polisi telah menjadwalkan pemeriksaannya, namun Ayu mangkir dengan alasan sakit.
Untuk itu, Ramzy mengimbau kepada Ayu untuk menghadapi proses hukum secara kooperatif.
"Imbauan saya kepada Ayu Thalia agar kooperatif dalam melaksanakan proses hukum yang di Polres Jakut," ujar Ramzy.
Lebih lanjut, Ramzy berharap kasus ini bisa segera berlanjut dan bisa sampai ke tahap pengadilan.
"Harapan besar kami agar ketika sudah diperiksa sebagai tersangka cepat diberkas untuk dikirimkan ke Kejaksaan dan sampai ke pengadilan," tutup Ramzy.
ADVERTISEMENT
Sebelum melaporkan Ayu, Sean sempat meminta Ayu untuk menyampaikan permohonan maaf. Namun, hal itu tak diindahkan.
"Permintaan maaf saya sudah pernah sampaikan bahwa sebelum kita membuat laporan polisi, sudah sampaikan agar meminta maaf, mencabut laporan polisi, tapi tidak diindahkan," kata Ramzy.
Ramzy menyebut Sean dan Ayu sempat bertemu dua kali ketika diperiksa di Polsek Penjaringan. Namun permintaan maaf tak pernah keluar dari mulut Ayu.