Pengacara Tepis Rasich Hanif Pemilik Lahan Sedjuk Bakmi Punya Sakit Jantung

17 September 2024 12:34 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Penampakan rumah makan Sedjuk Bakmi & Kopi Cilandak sudah ditutup seng, milik Rasich Hanif anak dari Radinal Mochtar Menteri Pekerjaan Umum era Soeharto di Cilandak, Jakarta Selatan, Minggu (15/9/2024). Foto: Fadlan Nuril Fahmi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Penampakan rumah makan Sedjuk Bakmi & Kopi Cilandak sudah ditutup seng, milik Rasich Hanif anak dari Radinal Mochtar Menteri Pekerjaan Umum era Soeharto di Cilandak, Jakarta Selatan, Minggu (15/9/2024). Foto: Fadlan Nuril Fahmi/kumparan
ADVERTISEMENT
Kuasa hukum Rasich Hanif, Tubagus Noorvan, membantah kliennya itu memiliki riwayat penyakit jantung. Padahal, sebelumnya, pihak PN Jaksel mengatakan, Rasich meninggal dunia karena serangan jantung saat eksekusi Sedjuk Bakmi Cilandak, Jaksel.
ADVERTISEMENT
Rasich diketahui pemilik lahan Sedjuk Bakmi yang menolak eksekusi pada Kamis (12/9) dan tengah melakukan gugatan kembali di PN Jaksel.
“Beliau itu tidak punya riwayat penyakit jantung, kami punya catatan medisnya beliau,” kata Noorvan saat Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi III DPR RI di Senayan, Jakarta, Selasa (17/9).
“Jadi berita yang disampaikan oleh Humas PN Jaksel maupun Kapolsek Cilandak bahwasanya beliau punya catatan penyakit jantung, saya punya catatan medisnya beliau, tidak punya penyakit jantung,” imbuhnya.
Mendiang anak Menteri Pekerjaan Umum era Presiden Soeharto, Radinal Mochtar, bernama H Raden Rasich Hanif saat eksekusi rumah di Jalan Lebak Bulus III/15 RT 08//04 Cilandak Barat, Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (12/9/2024). Foto: Dokumen pribadi/am/Antara
Selain itu, Noorvan juga membantah klaim PN Jaksel terkait usia Rasich. Kuasa hukum menyebut, sesuai KTP, Rasich masih berumur 58 tahun.
Suasana rapat Komisi III DPR RI bersama Kapolres Jakarta Selatan, Kel. korban dan pengacara Alm. Rasich Hanif serta Kuasa Hukum Sdri. RE kasus Bullying SMA Binus Simprug di ruang Rapat Komisi III, Senayan, Jakarta, Selasa (17/9/2024). Foto: Luthfi Humam/kumparan
“Berita yang simpang siur menyatakan bahwa Pak Hanif berumur 70 tahun, padahal di KTP-nya umurnya 58. Jadi sebetulnya patut disayangkan berita yang berkembang itu tidak sesuai fakta dan data yang tersedia oleh kami,” ujar dia.
Rasich Hanif. Foto: Instagram/ @dispusipciamiskab
Sebelumnya, Pejabat Humas di PN Jakarta Selatan, Djuyamto, membenarkan Rasich Hanif sempat terlibat cekcok dengan petugas juru sita ketika eksekusi dilakukan. Saat terlibat cekcok, Rasich Hanif tiba-tiba terkulai lemas dan sempat dilarikan ke rumah sakit tapi nyawanya tak tertolong.
ADVERTISEMENT
"Bahwa ketika kondisi almarhum semakin lemah, maka kemudian dilarikan ke RS Mayapada, namun tidak tertolong," kata dia melalui keterangan yang diterima pada Minggu (15/9).
Raden Rasich Hanif adalah anak dari Menteri PU era Presiden Soeharto, Radinal Mochtar. Lahannya di Jalan Lebakbulus III No 15 yang menjadi lokasi resto Sedjuk Bakmi & Kopi sedang disengketakan oleh tetangganya.