Pengakuan Pembunuh Nurhayati: Cinta Pernah Ditolak dan Diludahi Korban

6 Januari 2019 18:49 WIB
clock
Diperbarui 15 Maret 2019 3:50 WIB
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kasat Reskrim Polres Jakpus AKBP Tahan Marpaung saat Press release pembunuhan Nurhayati di Polres Jakpus, Minggu (6/1).  (Foto: Fachrul irwinsyah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Kasat Reskrim Polres Jakpus AKBP Tahan Marpaung saat Press release pembunuhan Nurhayati di Polres Jakpus, Minggu (6/1). (Foto: Fachrul irwinsyah/kumparan)
ADVERTISEMENT
Pembunuh Nurhayati (36), wanita yang ditemukan penuh luka tusuk di Apartemen Green Pramuka ditangkap. Pelaku bernama Haris Prasnastyadi (24). Haris rupanya pernah menyatakan cintanya pada Nurhayati, tapi ditolak.
ADVERTISEMENT
“Iya pernah saya menyatakan cinta ke dia. Sekali itu ditolak,” kata Haris saat konferensi pers di Mapolres Jakarta Pusat, Minggu (6/1).
Haris mengaku, Nurhayati memiliki paras yang cantik. Maka itu, ia jatuh hati padanya. Namun, Nurhayati kerap membuat Haris kesal.
Pria 24 tahun itu kerap dihina oleh Nurhayati. Terakhir dua hari lalu Nurhayati meludah di depan pria yang pernah bekerja sebagai sekuriti Apartemen Green Pramuka.
Kasat Reskrim Polres Jakpus AKBP Tahan Marpaung saat Press release pembunuhan Nurhayati di Polres Jakpus, Minggu (6/1).  (Foto: Fachrul irwinsyah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Kasat Reskrim Polres Jakpus AKBP Tahan Marpaung saat Press release pembunuhan Nurhayati di Polres Jakpus, Minggu (6/1). (Foto: Fachrul irwinsyah/kumparan)
Tindakan Nurhayati tersebut membawa Haris nekat menusuk Nurhayati. Keduanya sempat cekcok di lorong lantai 16 Tower Chrysant. Haris lalu menusuk Nurhayati 9 kali dengan pisau yang dibawanya.
“Iya saya lakukan itu karena kesal diludahin,” kata Haris.
Niat Haris sebenarnya hanya ingin memberikan efek takut ke Nurhayati karena kerap menghinanya. Namun, karena Nurhayati berontak, Haris pun menghabisi nyawanya.
Sejumlah kendaraan parkir di  Apartemen Green Pramuka, Jakarta Pusat. (Foto: Fachrul Irwinsyah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah kendaraan parkir di Apartemen Green Pramuka, Jakarta Pusat. (Foto: Fachrul Irwinsyah/kumparan)
Haris sempat bersembunyi di unit apartemen kakanya di lantai 27 tower yang sama dengan lokasi kejadian. Namun karena merasa takut atas perbuatannya, ia pergi ke rumah orang tuanya di Klender, Jakarta Timur.
ADVERTISEMENT
Di tempat tersebut ia ditangkap oleh polisi pada Minggu (6/1) pukul 14.00 WIB. Ia terancam pasal 351 dan 338 KUHP dengan hukuman 15 tahun penjara.