Pengamat: Jangan Lupakan Pertahanan dan Keamanan meski Pandemi

1 Juni 2021 12:37 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Defile Alutsista TNI saat HUT Ke-74 TNI di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta TImur, Sabtu (5/10/2019). Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Defile Alutsista TNI saat HUT Ke-74 TNI di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta TImur, Sabtu (5/10/2019). Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
ADVERTISEMENT
Rencana Kemhan untuk peremajaan alutsista dengan anggaran senilai Rp 1.760 triliun muncul saat Indonesia tengah menghadapi pandemi corona. Anggaran itu disebut akan menggunakan skema utang luar negeri.
ADVERTISEMENT
Isu tersebut berawal dari beredarnya rancangan Perpres Pemenuhan Kebutuhan Alpalhankam (Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan) atau Perpres Alpalhankam Kemhan dan TNI tahun 2020-2024 sebagai payung hukum rencana tersebut.
Pengamat militer dan intelijen, Susaningtyas Kertopati, mengatakan sebagai negara yang besar dan luas, Indonesia pantas memiliki kekuatan militer yang tangguh. Meski di tengah pandemi, negara jangan lengah untuk memperkuat sistem pertahanan dan keamanan.
“Memang saat ini harus disesuaikan dengan prioritas negara menghadapi COVID-19, tetapi kita juga jangan lupa memperkuat diri dalam bidang pertahanan keamanan,” ujar Susaningtyas, Selasa (1/6).
Pengunjung memotret miniatur pesawat Hercules di pameran alutsista di komplek Kementerian Pertahanan RI, Jakarta, Rabu (22/1/2020). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Susaningtyas memaparkan, ada dua program dalam pembenahan alutsista TNI, yaitu sebelum Minimum Essential Force (MEF) dan setelah MEF berjalan.
Program yang pertama, sebelum MEF, digunakan untuk mempertahankan life cycle agar dapat digunakan TNI sesuai dengan pasokan rantai logistik dan keahlian.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, setelah MEF, maka pembenahannya diutamakan untuk interoperability dan communability.
“Pembenahan yang bersifat interoperability agar seluruh alutsista ketiga matra dapat digunakan secara terintegrasi. Contohnya meskipun jenis alat komunikasi yang diadakan oleh masing-masing angkatan berbeda tetapi tetap terintegral ke dalam sistem komunikasi ketika operasi gabungan digelar,” beber Susaningtyas.
Sementara itu, pembenahan yang bersifat communability lebih ke suku cadang atau logistik alutsista dari suatu angkatan bisa memenuhi kebutuhan angkatan lainnya. Ia mencontohkan adalah suku cadang tank milik TNI AD yang bisa digunakan untuk Korps Marinir.
“Pada prinsipnya pembenahan alutsista sebelum MEF ditujukan untuk efisiensi sedangkan pembenahan Alutsista setelah MEF ditujukan untuk optimalisasi (efektif dan efisien),” tegas Susaningtyas.
Sebelumnya, rancangan Perpres Pemenuhan Kebutuhan Alpalhankam beredar setelah Menhan Prabowo Subianto menyatakan pihaknya tengah menyiapkan masterplan alpalhankam selama 25 tahun yang ditugaskan oleh Presiden Joko Widodo.
ADVERTISEMENT
Dalam dokumen yang beredar, Perpres itu merupakan tindak lanjut rencana strategis khusus 2020-2024. Untuk memenuhi kebutuhan itu, dibutuhkan dana sebesar Rp 1.760 triliun. Pengadaan alat tersebut akan dijalankan hingga 2044.