Pengemudi Mobil Ekspedisi yang Tabrak Bayi 6 Bulan Hingga Tewas Jadi Tersangka

29 November 2024 11:23 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi kecelakaan motor. Foto: osobystist/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi kecelakaan motor. Foto: osobystist/Shutterstock
ADVERTISEMENT
Sopir mobil bak terbuka yang menjadi penyebab kecelakaan di Jalan Raya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, ditetapkan sebagai tersangka. Diketahui, kecelakaan itu mengakibatkan seorang bayi yang masih berusia 6 bulan meninggal dunia.
ADVERTISEMENT
"Sudah kami tetapkan sebagai tersangka," kata Kasatlantas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Agung Wuryanto, melalui pesan singkat pada Jumat (29/11).
Agung pun menambahkan pelaku sudah ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dia belum menyebut identitas dari pelaku dan pasal yang dikenakan kepada pelaku.
"Langsung kami tahan," ujar dia.
Mobil bak terbuka melaju melawan arah di Jalan Raya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, pada Minggu (24/11) dan mengakibatkan terjadinya kecelakaan lalu lintas. Bayi yang masih berusia 6 bulan dikabarkan meninggal dunia dalam kecelakaan tersebut.
Dari narasi yang tersebar di media sosial, mobil bak terbuka yang merupakan milik salah satu jasa ekspedisi itu melawan arah sejauh sekitar 20 meter. Mobil sempat berupaya berpindah dari jalur lambat ke jalur cepat.
ADVERTISEMENT
Ketika berpindah jalur itulah, mobil itu menabrak motor yang dinaiki suami istri dan anaknya yang masih berusia 6 bulan. Usai tabrakan, pengemudi mobil langsung melarikan diri.