Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.100.8
Penggembala Kerbau di Sumut Bakar Rumah Majikan, Kesal Dimarahi & Gaji Tak Bayar
28 Maret 2025 10:52 WIB
·
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Seorang penggembala kerbau di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumut, berinisial RG (45) nekat membakar rumah majikannya, Hasrul Azril Sikumbang.
ADVERTISEMENT
Kapolres Tapteng AKBP Wahyu Endrajaya menuturkan, pembakaran ini terjadi pada Jumat (14/2) lalu. Namun, pelakunya ditangkap pada Rabu (19/3).
“RG diduga sengaja membakar rumah tersebut setelah merasa marah kepada majikannya,” kata Wahyu pada Jumat (28/3).
“Ia mengaku sering dimarahi dan diperlakukan kasar oleh Hasrul, termasuk juga tidak dibayar gajinya,” sambungnya.
Insiden kebakaran
Pada saat kejadian, Hasrul mulanya mendengar suara ledakan dari arah luar rumahnya. Ia pun bergegas mengecek.
Ternyata, ia mendapati api telah membakar bagian depan rumahnya.
“Korban bergegas menarik barang-barang yang terbakar, ia juga meminta bantuan pelaku. Api akhirnya berakhir dipadamkan,” kata Wahyu.
Polisi pun melakukan penyelidikan terkait insiden itu. Mereka menemukan dugaan bahwa rumah tersebut sengaja dibakar berdasarkan pemeriksaan CCTV.
ADVERTISEMENT
“Lalu polisi melakukan penangkapan terhadap pelaku dan menemukan pakaian yang digunakan pelaku saat pembakaran,” kata Wahyu.
“Pelaku mengaku bahwa kebakaran dimulai dengan menyalakan api menggunakan mancis, RG membakar sandal bekas yang dilempar ke arah barang-barang di depan rumah korban,” jelasnya.
RG yang sengaja melakukan pembakaran ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 187 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun.