Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Pengolahan Sampah RDF di Piyungan Ditolak Warga, Pemkot Siapkan Rencana Cadangan
8 Maret 2024 12:50 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Penggunaan sebagian lahan di TPA Piyungan, Kabupaten Bantul oleh Pemkot Yogyakarta sebagai pengolahan sampah refuse derived fuel (RDF) atau bahan bakar alternatif ditolak warga. Pemkot Yogyakarta pun menyiapkan rencana cadangan.
ADVERTISEMENT
"Ditunda dulu (yang di Piyungan). Dan kita plan B kita jalankan," kata Pj Wali Kota Yogyakarta Singgih Raharjo kepada wartawan di Kemantren Warungboto, Jumat (8/3).
Singgih mengatakan pihaknya telah berupaya berkomunikasi dengan lingkungan baik RT hingga kalurahan di sana. Namun, ada beberapa warga yang tak menghendaki pengolahan sampah RDF tersebut.
"Jadi persepsinya itu kan seperti TPA cuma buang (dianggapnya). Tapi kita kan mengolah, mengolah sampai habis jadi tidak akan menambah sampah sebetulnya. Jadi kita mengolahnya sampai habis sehingga di situ hanya locusnya kemudian kita proses sampah sampai habis hasilnya RDF kita ada yang siap untuk menerima tidak menambah sampah, residu pun tidak ada," bebernya.
Rencana cadangan yang dilakukan Pemkot Yogyakarta yakni menambah peralatan di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) yang ada di kota.
ADVERTISEMENT
"Kemudian mengefisiensikan SDM di situ kemudian menata flow-nya supaya lebih efisien. Menambah peralatan supaya lebih efisien alurnya dan sebagainya. Sehingga peralatan bisa ditambahkan di situ itu yang kita lakukan untuk optimalisasi sekaligus juga kerja sama dengan bermitra dengan swasta kita dorong percepatan," katanya.
Sebelumnya, Pemda DIY menyatakan TPA Piyungan akan ditutup dan setop menerima sampah dari Kota Yogya, Kabupaten Bantul, dan Kabupaten Sleman pada April mendatang. Pengolahan sampah akan di-desentralisasi di tiga kabupaten kota itu.
Hanya saja, Pemkot Yogya akan memanfaatkan hanggar di sana untuk pengolahan sampah RDF.
"Jadi kota (Kota Yogyakarta) minta kerja sama dengan provinsi untuk memanfaatkan hanggar yang tidak digunakan di sana untuk memproses sampah supaya tidak ada timbunan sampah di kota," kata Sekda DIY Beny Suharsono beberapa waktu lalu.
ADVERTISEMENT