Pengusaha Bioskop Senang Konter Makanan Boleh Buka, tapi Masih Sepi Penonton

6 Oktober 2021 17:57 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pengunjung duduk di kursi penonton bioskop CGV, Grand Indonesia, Jakarta, Kamis (16/9/2021). Foto: Akbar Nugroho Gumay/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Pengunjung duduk di kursi penonton bioskop CGV, Grand Indonesia, Jakarta, Kamis (16/9/2021). Foto: Akbar Nugroho Gumay/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Masyarakat Indonesia kini sudah dapat kembali menikmati sejumlah makanan dan minuman yang dijual di bioskop. Dalam aturan PPKM level 1-4 sebelumnya, bioskop memang sudah diperbolehkan beroperasi namun tidak diperbolehkan makan dan minum di dalam ruangan.
ADVERTISEMENT
Aturan ini dijelaskan dalam Instruksi Mendagri Nomor 47 mengenai pemberlakuan PPKM Level 1-4 di Jawa dan Bali. Tertulis kafe atau restoran di bioskop boleh menerima pengunjung yang ingin makan di tempat (dine-in) dengan kapasitas 50% dan maksimal 60 menit.
Hal ini disambut dengan baik oleh pengusaha bioskop. Ketua Gabungan Pengusaha Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI) Djonny Syafruddin mengatakan, kafe merupakan salah satu pendapatan paling besar bagi bioskop.
"Tapi yang menggembirakan kafe kita bisa dibuka karena salah satu sektor yang pemasukannya lumayan," ujar Djonny dalam dialog virtual yang ditayangkan di YouTube FMB 9, Rabu (6/10).
Akan tetapi, hingga dibuka dengan kapasitas 50%, Djonny menyebut bioskop masih belum mendapatkan banyak pengujung. Bahkan, ia memprediksi hanya ada sekitar 10% pengunjung yang datang dari kapasitas.
Pengunjung membeli tiket bioskop di CGV, Grand Indonesia, Jakarta, Kamis (16/9/2021). Foto: Akbar Nugroho Gumay/ANTARA FOTO
Salah satu faktor penyebab masih sepinya bioskop lantaran kini belum banyak film yang tayang, khususnya film-film nasional.
ADVERTISEMENT
"Soal jumlah penonton itu memang agak susah karena filmnya tunggal, baru film impor saja, tidak ada pilihan lain. Mudah-mudahan nanti ada film nasional akan lebih naik lagi," jelasnya.
Anak berusia di bawah 12 tahun belum boleh ke bioskop
Pembukaan kembali bioskop termasuk kafe di dalamnya ini bisa menghilangkan kerinduan masyarakat yang sudah berbulan-bulan tak dapat nonton film di bioskop. Akan tetapi, anak berusia di bawah 12 tahun masih belum diperbolehkan masuk.
Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satgas Penanganan COVID-19 Sonny B. Harmadi mengatakan, hingga saat ini anak dengan rentang usia tersebut masih belum boleh mengunjungi bioskop dengan alasan risiko penularan yang cukup tinggi.
Infografik Bioskop Boleh Buka Lagi. Foto: kumparan
Hal ini disebabkan oleh anak-anak yang belum dapat divaksinasi corona. Belum lagi, tingginya kasus infeksi pada anak di Indonesia juga masih mengkhawatirkan.
ADVERTISEMENT
"Jadi memang kenapa ada pembatasan aktivitas pada anak di bawah 12 tahun karena pertimbangan risiko. Sekarang kita melihat bahwa risiko anak tertular COVID dengan orang dewasa sama saja. 1 dari 8 pasien COVID adalah anak. Perlu kehati-hatian dan anak di bawah 12 tahun belum vaksinasi karena belum ada vaksinnya," jelas Sonny.
Oleh karena itu, masyarakat khususnya yang ingin membawa anak ke bioskop masih harus bersabar dahulu hingga vaksin tersedia bagi buah hatinya.
"Kita berharap segera ada vaksinasi yang berlaku untuk anak di bawah 12 tahun. Kalau kita buka seluas-luasnya tanpa kontrol, lalu terjadi lonjakan kasus lagi yang rugi kita semua karena akan ada pembatasan aktivitas," pungkas Sonny.